HUKUM

Sindikat Judi Online di Bantul Diungkap, Lima Tersangka Ditetapkan

Yogyakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mengungkap jaringan judi online yang beroperasi sejak November 2024. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim gabungan Ditintelkam dan Subdit V Siber Ditreskrimsus.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Saprodin, dalam konferensi pers Kamis (31/7/2025), mengungkapkan bahwa praktik perjudian tersebut dijalankan secara terorganisir dari sebuah rumah di kawasan Banguntapan, Bantul.

 

“Penggerebekan dilakukan pada 10 Juli lalu, dan lima orang diamankan, yakni RDS (32), NF (25), EN (31), DA (22), dan PA (24),” ungkapnya.

 

“Para tersangka diduga telah menjalankan praktik judi online sejak November 2024 dengan memanfaatkan promo situs judi dan mengoperasikan banyak akun melalui empat komputer,” imbuhnya.

 

RDS diketahui sebagai koordinator sekaligus penyedia modal dan fasilitas. Sementara empat lainnya berperan sebagai operator yang mengelola akun-akun judi menggunakan empat komputer.

 

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa lima ponsel, empat unit komputer, kartu SIM bekas, dan tangkapan layar situs judi online.

 

Kelima tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 303 KUHP jo pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP tentang informasi dan transaksi. Dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

 

AKBP Saprodin mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110 atau kanal resmi Polda DIY.

 

“Polda DIY berkomitmen memberantas kejahatan siber demi menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Sumber : https://mediahub.polri.go.id/in

MA

Recent Posts

Ratusan Personel Gabungan Lakukan Pengamanan, Aksi May Day di Lhokseumawe Berlangsung Tertib

Lhokseumawe – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar oleh Solidaritas Mahasiswa Untuk…

9 jam ago

Cegah Balap Liar Saat Jumat Berlangsung, Polsek Banda Sakti Patroli di Waduk Pusong

Lhokseumawe – Guna mengantisipasi aksi balap liar dan kenakalan remaja saat berlangsungnya ibadah Sholat Jumat,…

9 jam ago

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Malam Warga

Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…

9 jam ago

Patroli Malam Polsek Banda Sakti Intensif, Situasi Kamtibmas Terjaga Aman dan Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Banda Sakti…

9 jam ago

Patroli Malam Tim Star Reborn, Enam Sepeda Motor Remaja Diamankan di Keude Cunda

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak…

10 jam ago

Polres Lhokseumawe Amankan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Aceh Utara, Berlangsung Tertib dan Kondusif

Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…

2 hari ago