HUKUM

Pemusnahan 3,9 Kg Sabu di Kaltara, Selamatkan 78.774 jiwa Dari Ancaman Narkoba

Kaltara – Polda Kaltara menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang bulan September 2025 yang dilaksanakan di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara. Kamis (02/10/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik serta wujud nyata komitmen Polda Kaltara dalam memerangi peredaran narkoba.

 

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi, dari ketiga kasus tersebut, Polda Kaltara berhasil mengamankan total 3.938,71 gram narkotika jenis sabu dengan empat tersangka laki-laki. Setelah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan, sebanyak 3.925,92 gram sabu dimusnahkan secara resmi.

 

Pemusnahan ini telah mendapat penetapan dari Kejaksaan Negeri Tarakan, Nunukan, dan Bulungan melalui surat resmi yang dikeluarkan pada akhir September 2025. Pemeriksaan laboratorium forensik Cabang Surabaya menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina. Jika barang bukti tersebut sempat beredar, diperkirakan sebanyak 78.774 jiwa berpotensi terdampak.

 

Dalam kesempatan yang sama, Polda Kaltara juga mengungkap dua tersangka perempuan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari pengembangan kasus LP/A/31/IX/2025, tanggal 23 Juli 2025. Kedua tersangka berperan sebagai penyedia kurir dan pemesan sabu dengan barang bukti yang telah diamankan sebanyak 12.147,55 gram.

 

Kapolda Kalimantan Utara menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk nyata komitmen dalam pemberantasan narkoba.

 

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, siapapun dia. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Diakhir, Polda Kaltara mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi terkait, dan media untuk terus bersinergi menjaga Kalimantan Utara dari ancaman narkotika. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap informasi yang keliru atau menyesatkan, serta terus menjaga kepercayaan publik terhadap langkah-langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan secara tegas, terbuka, dan bertanggung jawab.

 

Sebagai informasi, kegiatan ini urut dihadiri dalam kegiatan Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Ronny Prasetyo, Kepala BNNP Provinsi Kalimantan Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Kaltara Tulus, Kepala Wilayah Bea Cukai Kaltimtara (Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur) Kusuma Santi Wahyuningsih, Ketua FKUB Provinsi Kalimantan Utara H. Abdul Djalil Fattah, Ketua PWI Kalimantan Utara yang diwakili oleh Dewan Penasehat PWI Bulungan Edy Nugroho., Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, BEM Universitas Kalimantan Utara (UNIKAL). serta Rekan Media dan Tamu Undangan lainnya.

 

 

Sumber : https://mediahub.polri.go.id/

MA

Recent Posts

DPC PKB Aceh Utara Gandeng Teuku Kemal Fasya, Kupas Tuntas Sosialisme Islam

ACEH UTARA — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Utara bersiap…

23 menit ago

Cegah Kriminalitas Malam Hari, Polsek Muara Batu Intensifkan Patroli Dialogis di Titik Rawan

ACEH UTARA – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Batu…

2 jam ago

Patroli Malam dan Sosialisasi Cegah Karhutla, Polsek Meurah Mulia Sambangi Sejumlah Gampong

ACEH UTARA – Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan…

2 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Blang Mangat Intensifkan Patroli Malam dan Sambangi Warga

LHOKSEUMAWE – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Blang…

2 jam ago

Banjir Telah Berlalu, Kepedulian Tetap Mengalir : Kapolres Lhokseumawe Antar Kursi Roda untuk Dua Lansia di Sawang

ACEH UTARA – Bagi sebagian orang, bencana mungkin telah berlalu bersama surutnya air bah. Namun,…

3 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Personel dan Pengunjung di Lingkungan Polri

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menegaskan larangan penggunaan rokok…

4 jam ago