Categories: News

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Dugaan Penculikan Terkait Utang Piutang, Dua Terduga Pelaku Diamankan

LHOKSEUMAWE – Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penculikan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial Z dan I diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (5/8/2026) sore, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim AKP Bustani menyampaikan, dugaan penculikan terjadi di kawasan proyek Sekolah Rakyat, Desa Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Proses penyidikan masih kami lakukan untuk membuat terang perkara. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Dr. Ahzan.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, perkara tersebut diduga berawal dari persoalan utang piutang senilai Rp124 juta yang berkaitan dengan rencana kerja sama usaha antara korban dan kedua terduga pelaku. Perselisihan yang tidak menemukan penyelesaian diduga berkembang hingga berujung pada tindakan membawa korban secara paksa.

Penyidik mengungkap, korban berinisial RR diduga dibawa dari lokasi proyek menuju sebuah rumah di Desa Bukit, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara. Selanjutnya, korban diduga akan dibawa ke Kota Medan menggunakan sebuah mobil dengan kondisi kedua tangannya diborgol menggunakan borgol berukuran kecil.

Berkat respons cepat personel Satreskrim Polres Lhokseumawe, upaya membawa korban keluar daerah berhasil digagalkan. Petugas melakukan pengejaran hingga menghentikan kendaraan di depan Polsek Idi Raya, Kabupaten Aceh Timur. Dalam operasi tersebut, satu terduga pelaku diamankan di dalam kendaraan, sementara seorang lainnya berhasil ditangkap setelah dilakukan pengembangan. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk menjalani proses penyidikan.

Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih, satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih, tiga unit telepon seluler, serta satu buah borgol berukuran kecil yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses pembuktian.

Kapolres menegaskan, penyidik masih terus mendalami seluruh fakta, memeriksa saksi-saksi, korban, serta melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara dan peran masing-masing terduga pelaku.

Atas dugaan perbuatannya, para terduga pelaku diproses berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di antaranya Pasal 450 tentang penculikan dan Pasal 451 tentang penyanderaan. Penerapan pasal akan disesuaikan dengan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.

AKBP Dr. Ahzan juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana melalui jalur hukum dan menghindari tindakan yang melanggar hukum. Polres Lhokseumawe berkomitmen memberikan kepastian hukum, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MA

Recent Posts

Polsek Nisam Patroli Malam, Imbau Warga Cegah Karhutla

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis untuk menjaga situasi keamanan dan…

3 jam ago

Polsek Muara Batu Gelar Patroli Dialogis, Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Batu Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis untuk mencegah terjadinya gangguan…

3 jam ago

Polsek Muara Dua Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe meningkatkan kegiatan patroli malam sebagai upaya menjaga…

3 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Apresiasi Bazar dan Pasar Murah HUT ke-81 TNI, Bantu Masyarakat Dapatkan Kebutuhan Pokok Terjangkau

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengapresiasi pelaksanaan bazar dan…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Kursi Roda dan Santunan kepada Dua Lansia Warga Blang Mangat

LHOKSEUMAWE – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M.,…

1 hari ago

Patroli Malam, Polisi Edukasi Remaja Bijak Bermedia Sosial dan Cegah Kenakalan

LHOKSEUMAWE – Upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) terus dilakukan Polres Lhokseumawe melalui…

1 hari ago