Babel. Pihak kepolisian berhasil menggerebek aktivitas tambang timah inkonvensional (TI) Ilegal di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah yang dilakukan di kawasan permukiman penduduk.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel, AKBP M. Iqbal Surbakti, mengatakan bahwa aktivitas di kawasan tersebut dilakukan sejumlah kelompok masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Tambang ini juga berjarak beberapa meter dari rumah warga yang dianggap membahayakan masyarakat sekitar.
“Setelah menerima laporan masyarakat lalu kita lakukan penertiban,” ujar, Kasubdit IV Tipidter, dilansir dari laman beritasatu, Rabu (30/7/25).
Dalam kesempatannya, ia menjelaskan dari hasil penggerebekan tersebut polisi menemukan beberapa mesin penambang timah.
“Pada saat anggota mendatangi lokasi tersebut ditemukan tiga unit mesin TI sedang beraktivitas yang dilakukan masyarakat sekitar, jelasnya.
Selanjutnya, ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan di kawasan tanpa izin apalagi di kawasan penduduk.
“Anggota memberikan imbauan kepada para penambang untuk menghentikan aktivitasnya dan mengangkat mesin TI sebu- sebu,” tutupnya.
Sumber : Tribratanews.polri.go.id
LHOKSEUMAWE – Personel gabungan Unit Resmob Polres Lhokseumawe bersama Polsek Muara Satu mengamankan dua terduga…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam dalam rangka memelihara keamanan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus dugaan penculikan yang terjadi…
LHOKSEUMAWE – Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penculikan yang terjadi di…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap…
LHOKSEUMAWE - Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memusnahkan berbagai jenis barang bukti perkara tindak pidana yang telah…