Babel. Pihak kepolisian berhasil menggerebek aktivitas tambang timah inkonvensional (TI) Ilegal di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah yang dilakukan di kawasan permukiman penduduk.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel, AKBP M. Iqbal Surbakti, mengatakan bahwa aktivitas di kawasan tersebut dilakukan sejumlah kelompok masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Tambang ini juga berjarak beberapa meter dari rumah warga yang dianggap membahayakan masyarakat sekitar.
“Setelah menerima laporan masyarakat lalu kita lakukan penertiban,” ujar, Kasubdit IV Tipidter, dilansir dari laman beritasatu, Rabu (30/7/25).
Dalam kesempatannya, ia menjelaskan dari hasil penggerebekan tersebut polisi menemukan beberapa mesin penambang timah.
“Pada saat anggota mendatangi lokasi tersebut ditemukan tiga unit mesin TI sedang beraktivitas yang dilakukan masyarakat sekitar, jelasnya.
Selanjutnya, ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan di kawasan tanpa izin apalagi di kawasan penduduk.
“Anggota memberikan imbauan kepada para penambang untuk menghentikan aktivitasnya dan mengangkat mesin TI sebu- sebu,” tutupnya.
Sumber : Tribratanews.polri.go.id
Lhokseumawe – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pesisir terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan…
Aceh Utara – Kapolsek Samudera yang baru, AKP Asriadi Iswanto, S.H., M.M., melaksanakan silaturahmi…
Aceh Utara – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan…
Aceh Utara - Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti Masjid Al Ansar, Desa Dayah…
Lhokseumawe – Personel Satuan Samapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di sejumlah…