Categories: News

Kejari Lhokseumawe musnahkan barang bukti narkoba dan sosialisasi lelang

LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memusnahkan berbagai jenis barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor kejaksaan setempat, Kamis.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lhokseumawe, Muhammad Syafrizal Amri, di Lhokseumawe, Kamis, mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus wujud akuntabilitas instansinya.

“Pemusnahan ini adalah eksekusi atas putusan pengadilan yang sudah inkracht untuk memberikan kepastian hukum,” kata Syafrizal.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu sebanyak 278,31 gram dari 21 perkara, 955 butir obat-obatan terlarang seberat 539,45 gram dari satu perkara, serta narkotika jenis ganja seberat 0,8 gram dari satu perkara.

Selain narkotika, jaksa juga memusnahkan produk kosmetik ilegal dan puluhan bungkus rokok tanpa pita cukai dari pelbagai merek, seperti H Mild, Camila, Manchester United Kingdom Navy, dan Englishman.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Khusus untuk produk kosmetik, pemusnahan dilakukan dengan metode penanaman di dalam tanah guna mengantisipasi kandungan alkohol di dalamnya.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh pejabat internal Kejari Lhokseumawe, Panitera Pengadilan Negeri Lhokseumawe, perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lhokseumawe, serta perwakilan Dinas Kesehatan setempat.

Sosialisasi Lelang Barang Rampasan
Pada kesempatan yang sama, Kejari Lhokseumawe juga mensosialisasikan rencana Lelang Serentak Barang Rampasan Negara yang diinisiasi Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI pada 10–13 Agustus 2026.

Syafrizal menjelaskan bahwa lelang akan berlangsung secara daring dan terbuka untuk masyarakat umum yang telah mendaftarkan akun di situs resmi lelang pemerintah.

“Untuk Kejari Lhokseumawe, objek yang akan dilelang meliputi beberapa unit alat berat, satu unit mobil pick up, dan satu unit sepeda motor. Rincian dan foto barang dapat diakses langsung melalui portal resmi lelang,” ujarnya.

Ia menambahkan, rangkaian pemusnahan dan lelang ini menegaskan komitmen Kejari Lhokseumawe dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.[]

CUT ISLAMANDA

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Polsek Nisam Patroli Malam, Imbau Warga Cegah Karhutla

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis untuk menjaga situasi keamanan dan…

4 jam ago

Polsek Muara Batu Gelar Patroli Dialogis, Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Batu Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis untuk mencegah terjadinya gangguan…

4 jam ago

Polsek Muara Dua Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe meningkatkan kegiatan patroli malam sebagai upaya menjaga…

4 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Apresiasi Bazar dan Pasar Murah HUT ke-81 TNI, Bantu Masyarakat Dapatkan Kebutuhan Pokok Terjangkau

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengapresiasi pelaksanaan bazar dan…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Kursi Roda dan Santunan kepada Dua Lansia Warga Blang Mangat

LHOKSEUMAWE – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M.,…

1 hari ago

Patroli Malam, Polisi Edukasi Remaja Bijak Bermedia Sosial dan Cegah Kenakalan

LHOKSEUMAWE – Upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) terus dilakukan Polres Lhokseumawe melalui…

1 hari ago