LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memusnahkan berbagai jenis barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor kejaksaan setempat, Kamis.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lhokseumawe, Muhammad Syafrizal Amri, di Lhokseumawe, Kamis, mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus wujud akuntabilitas instansinya.
“Pemusnahan ini adalah eksekusi atas putusan pengadilan yang sudah inkracht untuk memberikan kepastian hukum,” kata Syafrizal.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu sebanyak 278,31 gram dari 21 perkara, 955 butir obat-obatan terlarang seberat 539,45 gram dari satu perkara, serta narkotika jenis ganja seberat 0,8 gram dari satu perkara.
Selain narkotika, jaksa juga memusnahkan produk kosmetik ilegal dan puluhan bungkus rokok tanpa pita cukai dari pelbagai merek, seperti H Mild, Camila, Manchester United Kingdom Navy, dan Englishman.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Khusus untuk produk kosmetik, pemusnahan dilakukan dengan metode penanaman di dalam tanah guna mengantisipasi kandungan alkohol di dalamnya.
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh pejabat internal Kejari Lhokseumawe, Panitera Pengadilan Negeri Lhokseumawe, perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lhokseumawe, serta perwakilan Dinas Kesehatan setempat.
Sosialisasi Lelang Barang Rampasan
Pada kesempatan yang sama, Kejari Lhokseumawe juga mensosialisasikan rencana Lelang Serentak Barang Rampasan Negara yang diinisiasi Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI pada 10–13 Agustus 2026.
Syafrizal menjelaskan bahwa lelang akan berlangsung secara daring dan terbuka untuk masyarakat umum yang telah mendaftarkan akun di situs resmi lelang pemerintah.
“Untuk Kejari Lhokseumawe, objek yang akan dilelang meliputi beberapa unit alat berat, satu unit mobil pick up, dan satu unit sepeda motor. Rincian dan foto barang dapat diakses langsung melalui portal resmi lelang,” ujarnya.
Ia menambahkan, rangkaian pemusnahan dan lelang ini menegaskan komitmen Kejari Lhokseumawe dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.[]
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menyemarakkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke - 81 Tahun 2026, Kantor Imigrasi…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menerima kegiatan Asistensi Produk Perencanaan Tahun Anggaran 2026 dari Bagstrajemen Rorena…
ACEH UTARA – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Nisam,…
LHOKSEUMAWE – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Sat Samapta…
ACEH UTARA – Resepsi pernikahan putri Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, S.E., M.M., Tanasa…
ACEH UTARA – Bhayangkara FC Lhokseumawe sukses merengkuh gelar juara turnamen sepak bola Piala ARN…