HUKUM

Selamatkan Ribuan Nyawa, Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkoba Asal Aceh

Bandung. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap penindakan yang dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025. Salah satu pengungkapan yang terbesar pada periode itu adalah jaringan Aceh–Jawa Barat.

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, dari jaringan itu dilakukan penangkapan tiga tersangka, yakni RTH, ARM, dan H. Mereka ditangkap di Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

 

Menurutnya, dari tangan para pelaku, polisi menyita total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.293 gram atau setara 3,2 kilogram. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan setidaknya 16.465 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

 

“Selain itu, dari hasil penindakan yang dilakukan selama periode Januari hingga Juli 2025, Ditresnarkoba Polda Jabar bersama jajaran juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa Sabu (metamfetamin) 8.392,67 gram, Ekstasi (ineks): 189 butir, Ganja 5.855,92 gram, Tembakau sintetis 6.804,56 gram, Bibit tembakau sintetis 4.972,43 gram, Psikotropika 2.583 butir dan Obat Keras Tertentu (OKT) 5.784.226 butir,” ujar Kombes Pol. Hendra, Kamis (31/7/25)

 

Para tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.

 

Ditambahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, S.Sos., S.I.K., M.Si, kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus ini adalah bentuk nyata menjawab tuntutan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba.

 

”Ini adalah hasil kerja keras kami. Tidak ada sejengkal tanah pun di Bumi Pasundan bagi para sindikat narkoba. Negara hadir dan tidak boleh kalah dengan jaringan dan sindikat narkoba,” ujarnya.

 

Keberhasilan ini, jelasnya, menjadi bukti bahwa Polda Jabar tidak akan berhenti dalam memerangi narkoba. Hal itu sejalan dengan semangat Astacita yang digaungkan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menjaga masa depan generasi bangsa.

Sumber : Tribratanews.polri.go.id

MA

Recent Posts

Polres Lhokseumawe Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor di Kawasan Wisata Goa Jepang, Satu Pelaku Masih Diburu

LHOKSEUMAWE – Personel gabungan Unit Resmob Polres Lhokseumawe bersama Polsek Muara Satu mengamankan dua terduga…

10 jam ago

Patroli Malam Polsek Muara Dua Perkuat Harkamtibmas, Warga Diajak Jaga Keamanan Lingkungan

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam dalam rangka memelihara keamanan…

10 jam ago

Polres Lhokseumawe Tangkap Satu Tersangka Dugaan Penculikan, Dua Pelaku Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)

LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus dugaan penculikan yang terjadi…

10 jam ago

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Dugaan Penculikan Terkait Utang Piutang, Dua Terduga Pelaku Diamankan

LHOKSEUMAWE – Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penculikan yang terjadi di…

10 jam ago

Polres Lhokseumawe Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Korban dan Penegakan Hukum

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap…

10 jam ago

Kejari Lhokseumawe musnahkan barang bukti narkoba dan sosialisasi lelang

LHOKSEUMAWE - Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memusnahkan berbagai jenis barang bukti perkara tindak pidana yang telah…

11 jam ago