Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

KPK Gelar Lelang Barang Rampasan Negara, Aanwijzing Dibuka 11 September 2025

MA by MA
5 September 2025
in News
A A
Foto : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah itu akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap pada Rabu, 17 September 2025, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) secara daring (Dok KPK)

Foto : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah itu akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap pada Rabu, 17 September 2025, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) secara daring (Dok KPK)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah itu akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap pada Rabu, 17 September 2025, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) secara daring.

Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (4/9/2025), Sebagai tahap awal, KPK membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melihat langsung objek lelang (aanwijzing) pada Kamis, 11 September 2025, pukul 10.00–15.00 WIB di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jalan Dewi Sartika Nomor 68, Cawang, Jakarta Timur.

Baca juga

Pejabat Pemkot Mataram Dilarang Terima Bingkisan Lebaran

12 Maret 2025

Kasus BJB, KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Ridwan Kamil

12 Maret 2025

Lelang ini merupakan bagian dari komitmen KPK menghadirkan transparansi, sekaligus memastikan setiap rupiah hasil rampasan negara kembali ke kas negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Objek lelang terdiri dari berbagai aset bergerak dan tidak bergerak bernilai signifikan, antara lain: Tanah dan bangunan di Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, dan Bali, Unit apartemen dan rumah susun di Jakarta serta sekitarnya, dan Kendaraan bermotor, perhiasan emas, hingga barang elektronik seperti gawai, laptop, dan perangkat forensik.

Nilai limit lelang bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan miliar rupiah sesuai jenis dan lokasi aset.

Proses lelang dilakukan secara tertutup (closed bidding) melalui aplikasi dan situs resmi www.lelang.go.id. Peserta diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai ketentuan objek lelang paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan.

KPK menegaskan beberapa ketentuan penting bagi calon peserta, antara lain: Nominal jaminan harus sesuai dengan yang disyaratkan dan efektif diterima KPKNL paling lambat satu hari sebelum lelang, Biaya transaksi perbankan sepenuhnya ditanggung peserta, Peserta wajib memiliki akun terverifikasi pada situs lelang resmi, dan Seluruh syarat dan tata cara dapat dipelajari pada menu “Tata Cara dan Prosedur” di laman tersebut.

Jika terjadi penundaan atau pembatalan, peserta maupun pihak berkepentingan tidak dapat menuntut KPK, KPKNL Jakarta III, maupun pejabat lelang.

KPK menegaskan hasil dari lelang barang rampasan sepenuhnya akan disetorkan ke kas negara. Langkah ini merupakan bentuk nyata implementasi Asta Cita Presiden RI, khususnya penguatan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya, sekaligus upaya berkelanjutan memulihkan kerugian akibat tindak pidana korupsi.

Melalui mekanisme lelang terbuka dan akuntabel ini, KPK tidak hanya menegakkan supremasi hukum, tetapi juga memperlihatkan bahwa pemberantasan korupsi berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola keuangan negara demi kesejahteraan rakyat.

Sumber : infopublik.id

Tags: KPKLelang Barang Rampasan Negara
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Kapolres Lhokseumawe Buka Sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah dan Tata Persuratan Dinas

15 Mei 2026

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 1 Tahun...

Latihan Saka Bhayangkara Polres Lhokseumawe, Tanamkan Kemampuan Pengamanan TKP Sejak Dini

15 Mei 2026

Lhokseumawe – Sat Binmas Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pembinaan dan latihan rutin Pramuka Saka Bhayangkara di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (14/5/2026)...

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Hadirkan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Malam Warga

15 Mei 2026

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Satsamapta Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi di sejumlah...

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolres Lhokseumawe Serahkan Bantuan Sembako kepada Abu Keutapang

15 Mei 2026

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melaksanakan silaturahmi ke kediaman Abu Keutapang sembari menyalurkan bantuan...

Terbaru

Kapolres Lhokseumawe Buka Sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah dan Tata Persuratan Dinas

15 Mei 2026

Latihan Saka Bhayangkara Polres Lhokseumawe, Tanamkan Kemampuan Pengamanan TKP Sejak Dini

15 Mei 2026

Trending

  • Kebakaran 77 Rumah di Kampung Jawa Lama, Polisi Turunkan Water Cannon dan Amankan Lokasi

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1941 shares
    Share 776 Tweet 485
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1206 shares
    Share 482 Tweet 302
  • Pastikan Syiar Islam Terjaga, Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Razia Saat Shalat Jumat

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.