Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

KPK Gelar Lelang Barang Rampasan Negara, Aanwijzing Dibuka 11 September 2025

MA by MA
5 September 2025
in News
A A
Foto : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah itu akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap pada Rabu, 17 September 2025, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) secara daring (Dok KPK)

Foto : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah itu akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap pada Rabu, 17 September 2025, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) secara daring (Dok KPK)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah itu akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap pada Rabu, 17 September 2025, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) secara daring.

Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (4/9/2025), Sebagai tahap awal, KPK membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melihat langsung objek lelang (aanwijzing) pada Kamis, 11 September 2025, pukul 10.00–15.00 WIB di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jalan Dewi Sartika Nomor 68, Cawang, Jakarta Timur.

Baca juga

Pejabat Pemkot Mataram Dilarang Terima Bingkisan Lebaran

12 Maret 2025

Kasus BJB, KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Ridwan Kamil

12 Maret 2025

Lelang ini merupakan bagian dari komitmen KPK menghadirkan transparansi, sekaligus memastikan setiap rupiah hasil rampasan negara kembali ke kas negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Objek lelang terdiri dari berbagai aset bergerak dan tidak bergerak bernilai signifikan, antara lain: Tanah dan bangunan di Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, dan Bali, Unit apartemen dan rumah susun di Jakarta serta sekitarnya, dan Kendaraan bermotor, perhiasan emas, hingga barang elektronik seperti gawai, laptop, dan perangkat forensik.

Nilai limit lelang bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan miliar rupiah sesuai jenis dan lokasi aset.

Proses lelang dilakukan secara tertutup (closed bidding) melalui aplikasi dan situs resmi www.lelang.go.id. Peserta diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai ketentuan objek lelang paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan.

KPK menegaskan beberapa ketentuan penting bagi calon peserta, antara lain: Nominal jaminan harus sesuai dengan yang disyaratkan dan efektif diterima KPKNL paling lambat satu hari sebelum lelang, Biaya transaksi perbankan sepenuhnya ditanggung peserta, Peserta wajib memiliki akun terverifikasi pada situs lelang resmi, dan Seluruh syarat dan tata cara dapat dipelajari pada menu “Tata Cara dan Prosedur” di laman tersebut.

Jika terjadi penundaan atau pembatalan, peserta maupun pihak berkepentingan tidak dapat menuntut KPK, KPKNL Jakarta III, maupun pejabat lelang.

KPK menegaskan hasil dari lelang barang rampasan sepenuhnya akan disetorkan ke kas negara. Langkah ini merupakan bentuk nyata implementasi Asta Cita Presiden RI, khususnya penguatan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya, sekaligus upaya berkelanjutan memulihkan kerugian akibat tindak pidana korupsi.

Melalui mekanisme lelang terbuka dan akuntabel ini, KPK tidak hanya menegakkan supremasi hukum, tetapi juga memperlihatkan bahwa pemberantasan korupsi berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola keuangan negara demi kesejahteraan rakyat.

Sumber : infopublik.id

Tags: KPKLelang Barang Rampasan Negara
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Polres Lhokseumawe Jemput Bantuan Sosial Pemerintah Pusat di Pelabuhan Krueng Geukuh untuk Korban Banjir

4 Desember 2025

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak banjir, jajaran Polres Lhokseumawe melalui Sat Samapta melakukan kegiatan penjemputan...

Kapolres Lhokseumawe Tegaskan Percepatan Akses Bantuan dan Penanganan Korban Banjir di Aceh Utara

3 Desember 2025

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H tegaskan percepatan Akses bantuan dan penanganan korban banjir di...

Polres Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk Warga Cot Euntung Korban Banjir, Kapolsek Nisam Dampingi Penyerahan

2 Desember 2025

ACEH UTARA - Polres Lhokseumawe kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak banjir di wilayah Kabupaten Aceh Utara. Pada Selasa...

Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

2 Desember 2025

LHOKSEUMAWE – Air bah banjir yang melanda Kecamatan Sawang, Aceh Utara, tidak hanya menyeret rumah-rumah warga, tetapi juga menguji nyali...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.