Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Tragedi di Wonogiri, Seorang Ibu Tewas Dibunuh Anak Kandung yang Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

MA by MA
22 Agustus 2025
in News
A A

Jateng – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan ileh seorang anak terhadap ibu kandungnya yang terjadi di Kabupaten Wonogiri. Pelaku bernisial DU (38) yang diduga mengalami gangguan kejiwaan tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, SR (61), dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis mandau.

 

Baca juga

Satpol PP Lhokseumawe Menyala ! Jaring 30 pelanggar syariat Islam

7 Mei 2026

Kerja Keras Bupati Aceh Utara Temui Mensos Percepat Penyaluran Bantuan Korban Banjir

7 Mei 2026

Dalam rilis pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (20/8/2025), Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan kronologi kejadian. Aksi tragis itu terjadi pada Kamis (14/8/2025) sore di rumah korban di Dusun Mindongan, Desa Karanglor, Kecamatan Manyaran, Wonogiri.

 

“Pelaku menggunakan senjata tajam jenis mandau dan mengakibatkan luka serius pada bagian kepala, wajah, leher, hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat,” terang Kombes Pol Dwi Subagio.

 

Ia menambahkan, setelah ditemukan warga dalam kondisi rumah gelap, polisi bersama tim medis melakukan olah TKP dan memastikan korban sudah meninggal. Barang bukti berupa pakaian korban dan sebilah mandau diamankan dari lokasi kejadian.

 

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini pelaku DU tengah menjalani observasi kejiwaan di RSJD Surakarta untuk memastikan kondisi mentalnya sebelum proses hukum dilanjutkan.

 

“Saat ini pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani pemeriksaan kejiwaan dj RSJD Surakarta. Meski demikian proses hukum tetap berjalan dan pelaku terancam jeratan pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan rasa prihatin atas tragedi yang melibatkan hubungan darah antara anak dan ibu. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap anggota keluarga yang menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan, serta tidak segan melaporkannya untuk mendapat penanganan medis lebih awal.

 

“Kami imbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi psikologis orang-orang terdekat, karena pencegahan sejak dini sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Sumber : Tribratanews.polri.go.id

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Kerja Keras Bupati Aceh Utara Temui Mensos Percepat Penyaluran Bantuan Korban Banjir

7 Mei 2026

JAKARTA - Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayah Wa, menyambangi Kantor Kementerian Sosial...

Patroli Malam Polsek Banda Sakti Sisir Titik Rawan, Cegah Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

7 Mei 2026

Patroli Malam Polsek Banda Sakti Sisir Titik Rawan, Cegah Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas Lhokseumawe - Guna menjaga situasi keamanan dan...

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Sisir Terminal Bongkar Muat di Lhokseumawe

7 Mei 2026

Lhokseumawe - Guna menciptakan rasa aman di pusat aktivitas masyarakat, Tim Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe intensif melaksanakan...

Polres Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Transformasi KUHP dan KUHAP Baru, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

7 Mei 2026

Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi terkait transformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum...

Terbaru

Satpol PP Lhokseumawe Menyala ! Jaring 30 pelanggar syariat Islam

7 Mei 2026

Kerja Keras Bupati Aceh Utara Temui Mensos Percepat Penyaluran Bantuan Korban Banjir

7 Mei 2026

Trending

  • Kebakaran 77 Rumah di Kampung Jawa Lama, Polisi Turunkan Water Cannon dan Amankan Lokasi

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Patroli Gabungan di Aceh Utara Sasar Kafe Remang-remang, Puluhan Muda-mudi Dibubarkan

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Menteri PU dan Wakil Bupati Aceh Utara Resmikan Rehabilitasi Bendungan Krueng Pase

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pokjar V Sespimma Polri Angkatan 75 Gelar KKP di Dinas Tanaman Pangan Jabar, Bahas Ketahanan Pangan Jagung

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1203 shares
    Share 481 Tweet 301
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.