Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti 134 Perkara

Laporan Cut Islamanda

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
19 November 2025
in Daerah
A A

ACEH UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menegaskan komitmennya dalam pemberantasan kejahatan dengan memusnahkan barang bukti dari 134 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan ini menjadi salah satu langkah tegas aparat dalam memastikan setiap putusan pengadilan dijalankan secara konsisten dan transparan.

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Aceh Utara pada Kamis, 19 November 2025, dan turut disaksikan perwakilan pemerintah daerah serta sejumlah instansi penegak hukum lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup delapan jenis perkara, mulai dari narkotika, kepabeanan, minyak mentah, obat-obatan, hingga berbagai barang ilegal lainnya.

Baca juga

Polisi Gerak Cepat Datangi Lokasi Kebakaran, Rumah Warga di Syamtalira Bayu Ludes Terbakar

27 April 2026

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Objek Wisata, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

26 April 2026

Dalam prosesnya, sabu-sabu dimusnahkan menggunakan blender, handphone atau telepon seluler dihancurkan dengan palu, sementara barang bukti lain dibakar hingga hangus. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan hakim sekaligus menutup celah terjadinya penyalahgunaan barang bukti.

Kepala Kejari Aceh Utara, Hilman Azazi, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penegakan hukum. Menurutnya, barang bukti yang telah inkracht harus segera dimusnahkan untuk memastikan kepastian hukum dan mencegah barang terlarang tersebut kembali beredar.

“Barang bukti ini berasal dari berbagai tindak pidana, dan narkotika adalah yang paling dominan. Pemusnahan ini merupakan komitmen kami untuk menegakkan hukum secara tegas serta meminimalkan risiko penyalahgunaan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh rangkaian penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur hingga tahap akhir pemusnahan. Kejari juga mengajak masyarakat terus berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan peredaran barang-barang ilegal.

Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi, sabu seberat 7.044,59 gram dari 31 perkara, Ganja 8.611,5 gram dari 4 perkara, Obat-obatan terlarang 8.025 butir dari 3 perkara, Pakaian 2 karung dari 12 perkara, Perangkat elektronik/gawai 44 unit dari 38 perkara, Minyak mentah dari 2 perkara, Bawang merah 2 karung dan Benda lainnya 68 buah dari 44 perkara.

Nilai barang bukti narkotika jenis sabu saja mencapai sekitar Rp10,5 miliar.

Hilman menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya dilakukan dengan menangkap pelaku, tetapi juga memastikan seluruh barang bukti hasil tindak pidana benar-benar dimusnahkan.

“Kami berharap penegakan hukum yang tegas dapat menjadi efek jera dan mencegah peredaran barang terlarang di Aceh Utara,” tutupnya. []

Cut Islamanda

Share235Tweet147Send

Konten terkait

Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Patroli Syariat di Penginapan, Temukan Penggunaan Surat Nikah Palsu

25 April 2026

LHOKSUKON - Personel gabungan Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara bersama unsur Muspika (Polsek, Koramil, dan Kantor Camat) menggelar...

27 Pelanggar Terjaring Dalam Razia Busana di Aceh Utara

24 April 2026

LHOKSUKON – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Utara menggelar razia gabungan pengawasan syariat...

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Aceh Utara

14 April 2026

LHOKSUKON - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam waktu singkat,...

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Lhoksukon Mulai Bajak Lahan

14 April 2026

LHOKSUKON - Lapas Kelas IIB Lhoksukon terus berkomitmen dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya di bidang ketahanan...

Terbaru

Polisi Gerak Cepat Datangi Lokasi Kebakaran, Rumah Warga di Syamtalira Bayu Ludes Terbakar

27 April 2026

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Objek Wisata, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

26 April 2026

Trending

  • Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Patroli Syariat di Penginapan, Temukan Penggunaan Surat Nikah Palsu

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Anggota DPR-RI Irsan Sosiawan Gelar Silaturahmi di Lhoksukon, Ajak Kader Kerja Maksimal untuk Rakyat

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • 27 Pelanggar Terjaring Dalam Razia Busana di Aceh Utara

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Perkuat Kebangsaan, Anggota DPR-RI Irsan Sosiawan Gelar Silaturahmi di Lhoksukon

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.