HUKUM

Sindikat Judi Online di Bantul Diungkap, Lima Tersangka Ditetapkan

Yogyakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mengungkap jaringan judi online yang beroperasi sejak November 2024. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim gabungan Ditintelkam dan Subdit V Siber Ditreskrimsus.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Saprodin, dalam konferensi pers Kamis (31/7/2025), mengungkapkan bahwa praktik perjudian tersebut dijalankan secara terorganisir dari sebuah rumah di kawasan Banguntapan, Bantul.

 

“Penggerebekan dilakukan pada 10 Juli lalu, dan lima orang diamankan, yakni RDS (32), NF (25), EN (31), DA (22), dan PA (24),” ungkapnya.

 

“Para tersangka diduga telah menjalankan praktik judi online sejak November 2024 dengan memanfaatkan promo situs judi dan mengoperasikan banyak akun melalui empat komputer,” imbuhnya.

 

RDS diketahui sebagai koordinator sekaligus penyedia modal dan fasilitas. Sementara empat lainnya berperan sebagai operator yang mengelola akun-akun judi menggunakan empat komputer.

 

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa lima ponsel, empat unit komputer, kartu SIM bekas, dan tangkapan layar situs judi online.

 

Kelima tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 303 KUHP jo pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP tentang informasi dan transaksi. Dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

 

AKBP Saprodin mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110 atau kanal resmi Polda DIY.

 

“Polda DIY berkomitmen memberantas kejahatan siber demi menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Sumber : https://mediahub.polri.go.id/in

MA

Recent Posts

Cerita Muhasabah Bersama Jurnalis Pasee: Saat Jurnalis dan Kampus Menjadi Ruang Berbagi

Lhokseumawe - Senja kian mendekat di langit Lhokseumawe, ketika satu per satu wartawan memasuki GOR…

13 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Pusong Lama, Wujud Kepedulian Polri di Bulan Ramadan

Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M., menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat…

1 hari ago

Tim Roops Polda Aceh Supervisi Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di Lhokseumawe

Lhokseumawe - Tim supervisi dari Polda Aceh melaksanakan pengecekan pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di…

1 hari ago

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Sambangi Pusat Ekonomi, Cegah Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Personel Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta melaksanakan patroli rutin…

1 hari ago

Tradisi Ramadan, Kapolres Lhokseumawe dan Ketua Bhayangkari Bagikan Ratusan Porsi Bubur Kanji untuk Masyarakat

Lhokseumawe - Tradisi berbagi bubur kanji saat bulan suci Ramadan kembali terasa hangat di Kota…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Pos Pelayanan Lebaran, Pastikan Personel Siap Layani Pemudik

Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M., mendampingi Kapolda Aceh Marzuki…

1 hari ago