Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Rokan Hilir

AM by AM
3 Mei 2025
in Polri
A A

Pekanbaru: Kepolisian Resor Rokan Hilir mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Simpang Tower, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Seorang pria berinisial P (50), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menjelaskan, kasus ini terungkap dari aplikasi Dashboard Lancang Kuning mendeteksi adanya titik api di wilayah tersebut. Kemudian dilakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.

Baca juga

Karhutla Fun Run Bengkalis Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

14 April 2025

Cegah Karhutla, Personel Polsek Muara Dua Pasang Spanduk dan Maklumat Kapolda Aceh di Lokasi Publik

28 Juli 2023

“Di sana ditemukan area lahan yang telah terbakar, serta sisa-sisa tanaman kering yang diduga kuat sengaja dibakar,” ujar Kapolres, Jumat (2/5/2025).

Kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan dan mengamankan pelaku. Dari pengakuannya, ia sengaja membakar lahan untuk membuka kebun kelapa sawit.

Pelaku menggunakan korek api (mancis) untuk membakar tumpukan tanaman kering. Namun karena kondisi cuaca yang berangin, api cepat menyebar dan tidak dapat dikendalikan.

“Motif pelaku adalah untuk mempercepat proses pembersihan lahan yang akan ditanami sawit. Tapi cara yang dipilih sangat berbahaya dan telah menyebabkan kerusakan lingkungan,” jelasnya.

Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 78 ayat (4) jo Pasal 50 ayat (2) huruf b Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan pembakaran lahan secara ilegal. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga lingkungan hidup dan mencegah terjadinya kabut asap seperti yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Kapolres.

sumber: rri.co.id

Tags: KarhutlaPembakar LahanPolisi Tangkap PelakuRokan Hilir
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Ketua DPRK Aceh Utara Apresiasi Kapolres Lhokseumawe atas Keberhasilan Ungkap Kasus Premanisme dan Curanmor

20 Mei 2025

Lhokseumawe – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Arafat Ali, S.E., M.M., mengapresiasi kinerja Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr....

Kapolres Lhokseumawe Sambut Kunjungan Pimpinan dan Ketua Komisi DPRK Aceh Utara, Bahas Kamtibmas Wilayah

20 Mei 2025

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H, sambut hangat kunjungan silaturrahmi dari pimpinan dan Ketua komisi...

WASPADA PENIPUAN! Oknum Catut Nama Kapolres Aceh Utara untuk Minta Uang

20 Mei 2025

LHOKSUKON – Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K....

Polisi Patroli di Pantai Ujong Blang, Cegah Gangguan Kamtibmas di Lokasi Wisata

18 Mei 2025

Lhokseumawe – Personel Satuan Pengamanan Obyek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli wisata dalam rangka menjaga mencegah gangguan kamtibmas...

Terbaru

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

22 Mei 2025

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

22 Mei 2025

Trending

  • Seorang Jamaah Meninggal Dunia di Masjid Al-Hikmah Cunda Usai Salat Jumat, Polisi Datangi Lokasi

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Jenazah Remaja Tenggelam di Pantai Meunasah Aron Ditemukan Setelah Pencarian Sehari Semalam

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar : Penipuan, Pemalsuan STNK, dan Pencurian Kendaraan Bermotor

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Resmi Buka ZID Cup II 2025 : Ajak Masyarakat Gelorakan Semangat Olahraga

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polisi Syariat Wanita WH dan Polwan Razia Pria Tak Shalat Jumat di Aceh Utara

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.