Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polisi Ringkus Dua WN China di Tangerang, Kasusnya Berat!

JF by JF
18 November 2023
in News
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA – Dua warga negara China diamankan oleh Satuan Tugas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri di wilayah Tangerang, Banten.

Wakil Kepala Satgas P3GN Polri, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.IK., M.Si., mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial XM (35) dan ZJ (39) ditangkap saat tengah melakukan produksi sabu di Apartemen Bandara City Tower C, Tangerang, Banten.

Baca juga

Polri Gagalkan Penyelundupan 99 Kg Sabu di Aceh, Satu Tersangka Ditangkap

14 Mei 2025

Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

8 Mei 2025

“Dua tersangka terlibat dalam kegiatan produksi narkotika jenis sabu yang ditujukan untuk dipasarkan di wilayah Jakarta,” jelas Irjen Pol. Hary Sudwijanto pada Jumat (17/11/23).

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari Bea Cukai Batam tentang rencana pengiriman ketamine ke Jakarta. Setelah berhasil menangkap para pelaku utama, penyidik melakukan pengembangan dan berhasil menyita 6 kardus berisi ketamine serta menemukan kunci kamar Apartemen Bandara City di Tangerang.

“Dalam mobil yang disita, terdapat baby chair yang di dalamnya tersembunyi aluminium yang berisi serbuk putih ketamine dengan total berat 20.842,21 gram,” tambah Irjen Pol. Hary Sudwijanto.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Hary juga menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan tiga pelaku lain sebagai tersangka dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tiga orang yang masuk DPO tersebut terdiri dari ES, warga negara Indonesia, serta dua WN China, EM dan WZ. Mereka merupakan pengendali dalam pengiriman paket ketamine dan proses produksi sabu.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atas perbuatannya.[]

Penulis : Redaksi
Sumber : tribratanews.polri.go.id
Tags: NarkotikaSabu
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SMPN 3 Meurah Mulia, Edukasi Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

28 April 2026

Aceh Utara — Upaya pembinaan generasi muda terus dilakukan melalui lingkungan pendidikan. Bhabinkamtibmas Polsek Meurah Mulia, Aiptu Riswan Efendi, menjadi...

Kapolsek Banda Sakti Jadi Pembina Upacara di SMAN 2 Lhokseumawe, Sosialisasikan Bahaya Tawuran, Balap Liar dan Narkoba

28 April 2026

Lhokseumawe — Upaya pencegahan kenakalan remaja terus diperkuat melalui pendekatan edukatif. Salah satunya dilakukan Kapolsek Banda Sakti, AKP Hanafiah, S.Ag.,...

Patroli Sambangi SPBU, Polsek Muara Dua Imbau Warga Jaga Kamtibmas

28 April 2026

Lhokseumawe — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Muara Dua, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli...

Patroli Dialogis di Terminal Penumpang Jalan Pase, Polisi Jaga Keamanan dan Cegah Guantibmas

28 April 2026

Lhokseumawe — Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli...

Terbaru

Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SMPN 3 Meurah Mulia, Edukasi Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

28 April 2026

Kapolsek Banda Sakti Jadi Pembina Upacara di SMAN 2 Lhokseumawe, Sosialisasikan Bahaya Tawuran, Balap Liar dan Narkoba

28 April 2026

Trending

  • Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Patroli Syariat di Penginapan, Temukan Penggunaan Surat Nikah Palsu

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Anggota DPR-RI Irsan Sosiawan Gelar Silaturahmi di Lhoksukon, Ajak Kader Kerja Maksimal untuk Rakyat

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • 27 Pelanggar Terjaring Dalam Razia Busana di Aceh Utara

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Perkuat Kebangsaan, Anggota DPR-RI Irsan Sosiawan Gelar Silaturahmi di Lhoksukon

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.