Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polisi Gagalkan Ekspor Benih Lobster Ilegal ke Singapura Senilai Rp87 Milyar

JF by JF
3 September 2023
in News
A A

JAKARTA – Direktorat Polisi Air Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri menggagalkan rencana ekspor ilegal 350 ribu benih bening lobster (BBL) ke Singapura.

Direktur Polisi Air Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Mohammad Yasin Kosasih mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman benih ilegal.

Baca juga

Patroli Dialogis, Polsek Muara Batu Cegah Kriminalitas dan Jaga Kamtibmas Malam Hari

20 Oktober 2026

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Amankan Sejumlah Objek Wisata, Jaga Kenyamanan Masyarakat

29 Agustus 2026

“Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diamankan dari kegiatan Illegal Fishing tersebut yaitu sebesar RP87,5 miyar,” kata Yasin, Minggu (3/9/2023).

Kosasih menyebut, tim Subdit Gakkum Ditpolair dan Kapal Polisi Pelatuk-3013 langsung menyelidiki terduga pelaku yang membawa BBL ilegal dari Pelabuhan Ratu menuju Tangerang.

“KP. Pelatuk-3013 bersama Tim unit 1 Subdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pengiriman BBL dari Pelabuhan Ratu menuju Curug Tangerang,” ujarnya.

Kosasih mengatakan sempat terjadi aksi kejar-kejaran oleh petugas sebelum akhirnya pelaku berinisial NH yang membawa BBL ilegal tersebut berhasil ditangkap.

Dalam penangkapan itu, ia menyebut petugas berhasil menyita sebanyak 100 ribu ekor benih lobster yang dibawa dalam mobil Toyota Calya warna merah.

Kepada penyidik, NH mengaku menyimpan benih lobster tersebut di sebuah rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan di wilayah Sukabumi.

Benih lobster ilegal tersebut kemudian dikemas basah dan dibawa para pelaku menuju rumah atau gudang transit di Tangerang sebelum nantinya diterbangkan ke Singapura.

“Tim melakukan pengembangan terhadap rumah warna hijau yang diduga sebagai gudang penyimpanan BBL dan ditemukan BBL kurang lebih 250.000 ekor,” jelasnya.

Setibanya di Tangerang, Kosasih mengatakan para pelaku akan mengganti kemasan basah benih lobster menjadi kemasan kering dan dimasukkan ke dalam koper yang telah disiapkan.

“Adapun BBL tersebut rencananya akan dikirimkan ke Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta,” tuturnya.

Lebih lanjut, dalam kasus ini penyidik juga berhasil menyita 2 tabung oksigen ukuran kg berikut selang, 1 buah buah alat pres plastik untuk packing, 1 buah Mobil Toyota Calya Warna Merah, 4 tabung oksigen ukuran 48,3 kg, 3 Tandon air, 5 bak air, dan 1 set blower.

Atas perbuatannya, NH dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No. 45 tahun 2009 atas perubahan UU RI No. 31 tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dalam pasal 27 angka 26 UU RI No. 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. NH terancam hukuman penjara paling lama 8 tahun dengan denda maksimal sebesar Rp 1,5 miliar.[]

Penulis : Redaksi
Sumber : Humas Polri
Tags: Benih losbter ilegalPolriTambang ilegal
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Kapolres Lhokseumawe Turun Langsung Temui Pemuda Batuphat Timur, Dorong Program Polisi Peduli Pengangguran

5 November 2026

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., turun langsung menemui masyarakat dan para pemuda dalam pelaksanaan...

Polsek Meurah Mulia Gencarkan Patroli Malam, Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat

5 November 2026

Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam sekaligus menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Polsek Blang Mangat Amankan Pasar Murah di Ule Blang Mane, Pastikan Kegiatan Berlangsung Kondusif

5 November 2026

Polsek Blang Mangat Amankan Pasar Murah di Ule Blang Mne, Pastikan Kegiatan Berlangsung Kondusif Lhokseumawe – Polsek Blang Mangat Polres...

Polisi Hadir Tanpa Sekat, Polres Lhokseumawe Serap Aspirasi Petugas Parkir dan Tukang Becak

5 November 2026

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe terus memperkuat komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat melalui program Polisi Kumpul Bersama Masyarakat. Kali ini, Wakapolres...

Terbaru

Kapolres Lhokseumawe Turun Langsung Temui Pemuda Batuphat Timur, Dorong Program Polisi Peduli Pengangguran

5 November 2026

Polsek Meurah Mulia Gencarkan Patroli Malam, Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat

5 November 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    2007 shares
    Share 803 Tweet 502
  • Kapolsek Simpang Keuramat Salurkan Bansos Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Jumat Keliling, Kapolres Lhokseumawe Salat Berjamaah dan Serahkan Bantuan Untuk Masjid Baiturrahman

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.