Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kejati Aceh sita aset tersangka korupsi peremajaan sawit

Redaksi by Redaksi
18 Juli 2023
in News
A A

Aceh Barat, SN — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyita sejumlah aset tersangka dugaan tindak pidana korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Barat.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Novit Irwansyah di Banda Aceh, Selasa, penyitaan tersebut untuk sebagai barang bukti dan upaya menyelamatkan kerugian negara.

Baca juga

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

10 September 2025

Eks Direktur RS Madani Pekanbaru Tersangka Penipuan Rp2,1 Miliar

17 April 2025

“Aset yang disita milik tersangka berinisial ZZ di Kabupaten Aceh Barat. Aset yang disita tersebut berupa tanah, rumah, lahan, dan lainnya. Untuk nilai asetnya, nanti disampaikan lebih detail,” kata Novit Irwansyah.

Tersangka ZZ merupakan Ketua Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusare. Koperasi tersebut merupakan pelaksana program peremajaan sawit di Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp75,6 miliar.

Terkait aset tersangka lainnya berinisial SM, kata Novit Irwansyah, sampat saat ini belum disita. Penyidik masih menelusurinya aset-aset SM yang menjabat Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Barat saat program peremajaan sawit rakyat dilaksanakan.

“Penyitaan aset tersebut karena patut diduga didapat dari tindak pidana korupsi pada program peremajaan sawit rakyat. Penyidik terus bekerja menelusuri aset-aset lainnya dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Novit Irwansyah.

Sebelumnya, penyidik Kejati Aceh menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi program peremajaan sawit rakyat di Kabupaten Aceh Barat, yakni berinisial SM dan ZZ. SM merupakan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Barat dan ZZ selaku Ketua Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusare.

Dugaan tindak pidana korupsi program peremajaan sawit bermula saat Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Barat menyosialisasikan program kepada petani atau pekebun pada 2017 melalui Dinas Koperasi Kabupaten Aceh Barat.

Selanjutnya, Dinas Koperasi mengusulkan Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusare mendapatkan bantuan program peremajaan sawit. Koperasi tersebut mengajukan 10 proposal bantuan program PSR melalui Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Barat.

Setelah dilakukan verifikasi, usulan bantuan program peremajaan sawit disetujui. Koperasi tersebut mendapatkan bantuan mencapai Rp75,6 miliar lebih pada tahun anggaran 2019.

Namun berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, ternyata lahan yang diusulkan Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusare untuk program peremajaan sawit berupa pepohonan kayu keras atau masih dalam kondisi hutan.

Selain itu, juga ada lahan sawit dengan usia masih di bawah 25 tahun, serta ada juga masuk hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan. Jadi, lahan yang diusulkan untuk PRS tersebut tidak sesuai dengan syarat penerima manfaat yang tertuang dalam peraturan Menteri Pertanian tentang pedoman peremajaan kelapa sawit.

Kedua tersangka yang ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh sejak Juni 2023 disangkakan melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Editor : Jamal Lsmw
Sumber : Antara Aceh
Tags: Aceh BaratKorupsi
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Ratusan Personel Gabungan Lakukan Pengamanan, Aksi May Day di Lhokseumawe Berlangsung Tertib

2 Mei 2026

Lhokseumawe – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar oleh Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) Kota Lhokseumawe di...

Cegah Balap Liar Saat Jumat Berlangsung, Polsek Banda Sakti Patroli di Waduk Pusong

2 Mei 2026

Lhokseumawe – Guna mengantisipasi aksi balap liar dan kenakalan remaja saat berlangsungnya ibadah Sholat Jumat, personel Polsek Banda Sakti Polres...

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Malam Warga

2 Mei 2026

Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada...

Patroli Malam Polsek Banda Sakti Intensif, Situasi Kamtibmas Terjaga Aman dan Kondusif

2 Mei 2026

Lhokseumawe – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam,...

Terbaru

Ratusan Personel Gabungan Lakukan Pengamanan, Aksi May Day di Lhokseumawe Berlangsung Tertib

2 Mei 2026

Cegah Balap Liar Saat Jumat Berlangsung, Polsek Banda Sakti Patroli di Waduk Pusong

2 Mei 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1200 shares
    Share 480 Tweet 300
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1936 shares
    Share 774 Tweet 484
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.