Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kejari Banyuasin Tetapkan Tiga Tersangka Retribusi Parkir

FL by FL
21 Maret 2025
in Nasional
A A

BANYUASIN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin resmi menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Banyuasin periode 2020-2023. Para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,14 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Reymund Hasdianto Sihotang melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banyuasin, Giovani, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka adalah EP, S, dan AL. EP merupakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin pada 2019-2020, sementara S menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Darat Dishub Banyuasin dari 2021 hingga 2023. AL sendiri menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin dari April 2019 hingga Mei 2022.

Baca juga

Kasus Penyelundupan Timah di Belitung: 14 Orang Ditetapkan Tersangka

13 Maret 2025

Pramono Minta Pendampingan Kejagung Dalam Pembangunan Jakarta

10 Maret 2025

“Penyelidikan mengungkap bahwa sebagian pendapatan retribusi parkir yang seharusnya masuk ke kas daerah tidak disetorkan secara penuh. Kami menemukan adanya indikasi pungutan liar sebesar Rp. 1.147.180.000,” ujar Giovani dalam konferensi pers di Kantor Kejari Banyuasin, Kamis (20/3/2025).

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Subsider, mereka juga dikenakan Pasal 11 UU yang sama.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, Giovani menegaskan bahwa Kejari Banyuasin masih melakukan pendalaman kasus.

“Kami sedang menelusuri aliran dana dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” tambahnya.

Kejari Banyuasin menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dan memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya sektor retribusi.

sumber:rri.co.id

Tags: KejaksaanparkirRetribusiTersangka
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Mahasiswa UTM, KKNT Olah Lumpur Banjir Jadi Batu Bata di Paya Rabo Lhok

30 Januari 2026

Aceh Utara — Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM).melaksanakan kegiatan pengolahan lumpur sisa banjir menjadi...

Konsorsium PTN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh

29 Januari 2026

Aceh Utara - Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Ketahanan Bencana menyalurkan bantuan kemanusiaan ke dua provinsi terdampak banjir akibat badai siklon,...

Dari Data ke Narasi: Mengemas Peran UMKM dalam Perekonomian Daerah di Era Digital

7 Januari 2026

Di tengah arus informasi secara digital yang terjadi secara cepat, telah ikut menciptakan dinamika perekonomian secara global pula. Sektor usaha...

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Terbaru

Patroli Dialogis Cegah Guantibmas, Polisi Sambangi Pasar Batuphat Timur dan Pantau Harga Sembako

27 April 2026

Patroli Dialogis Sat Polairud Sambangi Pesisir Pusong Baru, Nelayan Diimbau Utamakan Keselamatan Melaut

27 April 2026

Trending

  • Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Patroli Syariat di Penginapan, Temukan Penggunaan Surat Nikah Palsu

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Anggota DPR-RI Irsan Sosiawan Gelar Silaturahmi di Lhoksukon, Ajak Kader Kerja Maksimal untuk Rakyat

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • 27 Pelanggar Terjaring Dalam Razia Busana di Aceh Utara

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Perkuat Kebangsaan, Anggota DPR-RI Irsan Sosiawan Gelar Silaturahmi di Lhoksukon

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.