Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kasus Sabu DPO Polda Lampung, Polisi Amankan Lagi Satu Tersangka, Dua Masih Buron

Laporan Wartawan Cut Islamanda

jamalofficial by jamalofficial
30 April 2025
in Daerah
A A

ACEH UTARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menangkap seorang pria yang berperan sebagai perantara dalam perkara 992 gram sabu dengan tersangka A (DPO Polda Lampung). Tersangka berinisial H (40) diamankan Senin, 28 April 2025 malam di rumahnya yang ada di Desa Dayah Tuha, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Senin, 28 April 2025.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, Rabu, 30 April 2025 mengatakan, dalam perkara sebelumnya, tersangka A yang merupakan DPO Polda Lampung sejak tahun 2023 itu ditangkap Satres Narkoba Polres Aceh Utara di halaman Masjid Al-Ikhlas Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Sabtu malam (26/4).

Baca juga

Pemuda Aceh Utara Ditangkap Polisi, Dua Pucuk Senpi Diamankan

24 Mei 2025

Polairud Sapa Nelayan Pusong Lama, Ajak Jaga Kebersihan dan Waspada Premanisme

24 Mei 2025

Kata Nanang, pihaknya mendapat informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Aceh Utara. Setelah didalami, narkoba itu dibawa dari Aceh Utara untuk dilakukan transaksi di wilayah Aceh Timur.

“Saat dilakukan penangkapan, tiga orang tersangka memberikan perlawanan, namun A yang membawa airsoft gun berhasil kita amankan. Sementara dua tersangka lainnya yang membawa senpi FN rakitan melarikan diri. Saat ini keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kita masih memburu kedua tersangka dan sedang mendalami FN rakitan ini dari mana asalnya,” ujar Nanang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka A, lanjut Nanang, pihaknya kembali mengamankan satu tersangka lainnya berinisial H. “Tersangka H ini berperan sebagai perantara yang terungkap dari percakapan melalui handphone dengan tersangka A. Tersangka H ditangkap di rumahnya, Senin (28/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Bersamanya, turut diamankan barang bukti satu unit handphone merk Vivo yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka A,” ungkap Nanang.

Terkait salah satu anggota Satres Narkoba yang sempat terluka di bagian pipi akibat terkena goresan peluru FN rakitan tersangka yang buron, Nanang menyebutkan, “Anggota kita yang tergores pipinya akibat peluru tersangka sudah sembuh, setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit PMI Lhokseumawe.”

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara terlibat baku tembak saat melakukan penyergapan terhadap tiga pelaku peredaran narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu malam (26/4/2025).

Dalam penyergapan itu, salah satu tersangka berinisial A (30) warga Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara berhasil ditangkap dengan barang bukti 992 gram sabu yang dikemas dalam plastik berwarna kuning bertuliskan ’99 durian’. Selain itu turut diamankan sepucuk senjata jenis airsoft gun. Sementara dua tersangka lainnya yang membawa senpi FN rakitan dinyatakan buron.

Dalam insiden tersebut, seorang anggota polisi mengalami luka tembak di bagian wajah (pipi kiri) dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe. []

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Dilanda Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Cot Girek Rusak

23 Mei 2025

ACEH UTARA - Sebanyak lima unit rumah dan satu balai pengajian di Gampong Alue Drien, Kecamatan Cit Girek, Aceh Utara,...

Jurnalis Pase Football Club Akan Gelar Kongres ke- VI

23 Mei 2025

LHOKSEUMAWE - Jurnalis Pase Football Club (JPFC) akan segera menggelar Kongres ke- VI, Sabtu, 31 Mei 2025 mendatang. Pemilihan ketua baru...

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

22 Mei 2025

ACEH UTARA – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus peredaran obat-obatan dan jamu tradisional...

Sekda Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara Hari Kebangkitan Nasional

20 Mei 2025

LHOKSUKON — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si menjadi inspektur upacara Hari Kebangkitan Nasional (HKN) yang diselenggarakan...

Terbaru

Pemuda Aceh Utara Ditangkap Polisi, Dua Pucuk Senpi Diamankan

24 Mei 2025

Polairud Sapa Nelayan Pusong Lama, Ajak Jaga Kebersihan dan Waspada Premanisme

24 Mei 2025

Trending

  • Pemuda Aceh Utara Ditangkap Polisi, Dua Pucuk Senpi Diamankan

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar : Penipuan, Pemalsuan STNK, dan Pencurian Kendaraan Bermotor

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Menjalin Kedekatan, Kapolres Lhokseumawe Silaturahmi ke Dayah Nahdatul Ulum Temui Waled Bayu

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Sambut Kunjungan Pimpinan dan Ketua Komisi DPRK Aceh Utara, Bahas Kamtibmas Wilayah

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Ketua DPRK Aceh Utara Apresiasi Kapolres Lhokseumawe atas Keberhasilan Ungkap Kasus Premanisme dan Curanmor

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.