Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kasus Polisi Gadungan di Aceh Utara Bermodal Mobil Mewah Rental, Tersangka Ngaku Dokter Kandungan dan Tipu Calon Mertua Puluhan Juta

CUT ISLAMANDA by CUT ISLAMANDA
24 Juli 2025
in Daerah
A A

ACEH UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara terus mendalami kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh IKN alias Balia (52), warga Dusun Kuta Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon. Hingga saat ini, jumlah korban yang telah melapor mencapai 30 orang, belum termasuk yang melapor ke Polres Lhokseumawe.

IKN ditangkap pada 2 Juni 2025 lalu setelah menyamar sebagai anggota Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta mengaku sebagai dokter kandungan yang bekerja di salah satu rumah sakit di Medan, Sumatera Utara.

Baca juga

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian

1 Agustus 2026

Kapolres Lhokseumawe Buka Turnamen Voli Semi Open Piala Ketua KONI Aceh 2026, Perkuat Semangat Sportivitas dan Persatuan

1 Agustus 2026

Dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara pada Kamis (24/7), IKN mengaku telah menipu seorang ibu di Bireuen agar menikahkan anaknya dengan dirinya yang mengaku sebagai orang kaya dan dokter. Ibu itu yakin karena IKN naik mobil mewah yang dirental di Medan. “Si ibu itu mau menikahkan anaknya dengan orang kaya, jadi saya tipu. Saya bilang dari Medan, saya dokter dan orang kaya. Mereka mau nipu saya, tapi malah saya yang nipu mereka. Saya dapat Rp 50 juta dari calon ibu mertua. Uangnya saya pakai buat foya-foya. Saya punya istri dan empat anak, ” ujar IKN di hadapan wartawan.

Kasus ini pertama kali terungkap dari laporan Ariefda Ikhwal (27), warga Gampong Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, yang menyerahkan uang Rp 100 juta pada 12 Juli 2024, dan Rp 70 juta pada 6 September 2024. Dua lembar kwitansi turut disita polisi sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Bustani, menjelaskan bahwa tersangka menjanjikan para korban bisa diterima sebagai CPNS di Dinas Kesehatan Aceh Utara maupun bekerja di PT Medco, Aceh Timur. Ia juga menipu warga dengan modus jual beli sapi murah, bantuan rumah dhuafa, dan kendaraan murah.

IKN diringkus di Gampong Dalam, Kecamatan Kuta Kuala, Simpang Kaba, Kabupaten Aceh Tamiang. Dari penggeledahan, polisi menyita sepucuk senjata api laras pendek jenis Baretta M84 yang disimpan di atas lemari, diduga digunakan untuk mengintimidasi korban.

“Tersangka melakukan penipuan sejak Agustus 2019 hingga Maret 2025 dengan total kerugian korban mencapai Rp 418,5 juta. Kasus ini juga merambah ke wilayah hukum Polres Bireuen dan Polres Lhokseumawe,” ujar AKP Bustani.

Atas perbuatannya, IKN dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 jo Pasal 64 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban agar segera melapor. Polres Aceh Utara telah membuka posko pengaduan untuk mempermudah pelaporan,” tutup AKP Bustani. []

Share241Tweet151Send

Konten terkait

Jubir Pemkab Aceh Utara Benarkan Pernyataan BEM UI Terkait Kondisi Aceh Pascabanjir

3 Juli 2026

BANDA ACEH - Juri Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli membenarkan pernyataan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terkait...

KIP Lhokseumawe Tetapkan Pemilih Berkelanjutan Triwulan Dua Bertambah Signifikan

1 Juli 2026

LHOKSEUMAWE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun...

Dua remaja Aceh Utara dilaporkan hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari

24 Juni 2026

LHOKSEUMAWE — Dua remaja asal Desa Meunasah Rayeuk LB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan hilang setelah berkunjung ke kawasan...

Sebuah truk tanpa nomor polisi sedang berlalu lalang angkut tanah. (Foto: Jamal Hantu Rimba)

Tidak Ditertibkan, Truk Angkutan Tanah di Jambo Aye Bisa Merusak Lingkungan

24 Juni 2026

ACEH UTARA – Aktivitas lalu lalang truk angkutan tanah di wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, kian meresahkan...

Terbaru

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian

1 Agustus 2026

Kapolres Lhokseumawe Buka Turnamen Voli Semi Open Piala Ketua KONI Aceh 2026, Perkuat Semangat Sportivitas dan Persatuan

1 Agustus 2026

Trending

  • Kapolres Lhokseumawe Beri Dukungan Penuh untuk Finalis Putri Pariwisata Indonesia 2026 Asal Aceh

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman dan Lancar

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.