Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103 Aceh Utara Ungkap Penangkapan Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal

MA by MA
26 Desember 2025
in News
A A

Lhokseumawe — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H bersama Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arh Jamal Dani Arifin, S.Sos., M.M.D.S menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal yang diamankan di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (26/12/2025).

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmudin, S.E., M.M., AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., MSM, Kasi Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarasi, serta sejumlah awak media.

Baca juga

Kapolres Lhokseumawe Kenalkan Layanan 110 dan APK Rijang, Civitas Akademik UIN SUNA Diajak Uji Langsung

11 Juni 2026

Polres Lhokseumawe Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Junjung Sportivitas Jelang Piala Dunia 2026

11 Juni 2026

Kapolres Lhokseumawe menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya aktivitas pengibaran bendera yang terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Saat personel TNI-Polri melakukan pengamanan di lokasi tersebut, petugas mencurigai seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dan membawa sebuah ransel.

“Personel kemudian mendekati yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu pucuk senjata api jenis pistol M 19.11 buatan Amerika Serikat dalam kondisi terkokang, yang berarti dapat digunakan sewaktu-waktu,” ungkap Kapolres.

Selain senjata api, petugas juga mengamankan lima butir peluru aktif, satu buah magazen, sebilah pisau, satu unit telepon genggam, serta satu tas sandang warna hijau yang dibawa oleh tersangka.

Kapolres menambahkan, tersangka berinisial Baharuddin (45), warga Kecamatan Kuta Makmur. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku senjata api tersebut diperoleh dari seseorang berinisial F yang memerintahkannya untuk membawa senjata tersebut.

“Untuk tujuan, sasaran, serta kemungkinan adanya rencana lain, termasuk apakah senjata tersebut akan digunakan untuk membuat kekacauan, saat ini masih terus kami dalami,” jelasnya.

Menurut pengakuan tersangka, senjata api tersebut telah lama berada dalam penguasaannya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api, serta Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Selanjutnya, kami akan melanjutkan proses penyidikan secara menyeluruh dan profesional dalam perkara ini,” tutup Kapolres Lhokseumawe.

Tags: Polda AcehPolres lhokseumawePolriTni
Share238Tweet149Send

Konten terkait

Taklukkan Legend Siwah Blang, Polres Lhokseumawe Kunci Tiket Semifinal Turnamen Voli Legends

14 Juni 2026

Lhokseumawe – Tim Polres Lhokseumawe yang dimotori oleh Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, berhasil mengamankan tiket semifinal Turnamen Voli Legends Aceh...

Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Blang Mangat Intensifkan Patroli Malam Cegah Guantibmas

14 Juni 2026

Lhokseumawe – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe terus meningkatkan patroli...

Polsek Banda Sakti Perkuat Patroli Malam, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

14 Juni 2026

Lhokseumawe – Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli...

Respon Cepat Laporan Warga, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan 10 Sepeda Motor dari Kelompok Remaja

14 Juni 2026

Lhokseumawe – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan warga di...

Terbaru

Taklukkan Legend Siwah Blang, Polres Lhokseumawe Kunci Tiket Semifinal Turnamen Voli Legends

14 Juni 2026

Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Blang Mangat Intensifkan Patroli Malam Cegah Guantibmas

14 Juni 2026

Trending

  • Satpol PP dan WH Aceh Utara Tertibkan Lapak PKL di Lhoksukon dan Pantonlabu

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1951 shares
    Share 780 Tweet 488
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.