Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103 Aceh Utara Ungkap Penangkapan Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal

MA by MA
26 Desember 2025
in News
A A

Lhokseumawe — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H bersama Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arh Jamal Dani Arifin, S.Sos., M.M.D.S menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal yang diamankan di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (26/12/2025).

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmudin, S.E., M.M., AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., MSM, Kasi Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarasi, serta sejumlah awak media.

Baca juga

Kapolres Lhokseumawe Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Saat Final Piala Dunia 2026, Dukung Tim Favorit dengan Sportif

20 Juli 2026

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

19 Juli 2026

Kapolres Lhokseumawe menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya aktivitas pengibaran bendera yang terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Saat personel TNI-Polri melakukan pengamanan di lokasi tersebut, petugas mencurigai seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dan membawa sebuah ransel.

“Personel kemudian mendekati yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu pucuk senjata api jenis pistol M 19.11 buatan Amerika Serikat dalam kondisi terkokang, yang berarti dapat digunakan sewaktu-waktu,” ungkap Kapolres.

Selain senjata api, petugas juga mengamankan lima butir peluru aktif, satu buah magazen, sebilah pisau, satu unit telepon genggam, serta satu tas sandang warna hijau yang dibawa oleh tersangka.

Kapolres menambahkan, tersangka berinisial Baharuddin (45), warga Kecamatan Kuta Makmur. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku senjata api tersebut diperoleh dari seseorang berinisial F yang memerintahkannya untuk membawa senjata tersebut.

“Untuk tujuan, sasaran, serta kemungkinan adanya rencana lain, termasuk apakah senjata tersebut akan digunakan untuk membuat kekacauan, saat ini masih terus kami dalami,” jelasnya.

Menurut pengakuan tersangka, senjata api tersebut telah lama berada dalam penguasaannya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api, serta Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Selanjutnya, kami akan melanjutkan proses penyidikan secara menyeluruh dan profesional dalam perkara ini,” tutup Kapolres Lhokseumawe.

Tags: Polda AcehPolres lhokseumawePolriTni
Share238Tweet149Send

Konten terkait

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensif Cegah Kriminalitas Malam Hari

30 Juli 2026

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Sat Samapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli...

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia Perkuat Kehadiran Polisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

30 Juli 2026

ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban...

Respon Cepat Laporan Warga, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Lima Sepeda Motor dari Kelompok Remaja

30 Juli 2026

LHOKSEUMAWE – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat dengan menindaklanjuti informasi terkait aktivitas sekelompok...

Perkuat Peran Bhabinkamtibmas, Ditbinmas Polda Aceh Supervisi Fungsi Binmas di Polres Lhokseumawe

30 Juli 2026

LHOKSEUMAWE – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Aceh melaksanakan kegiatan supervisi fungsi Binmas di Aula Vidcon Presisi Polres Lhokseumawe, Rabu...

Terbaru

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensif Cegah Kriminalitas Malam Hari

30 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia Perkuat Kehadiran Polisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

30 Juli 2026

Trending

  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Pascakebakaran Lahan di Muara Satu, Polisi Imbau Warga Tidak Buang Puntung Rokok dan Membakar Sampah Sembarangan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.