Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Ini Motif Penembakan Pria Bonceng Istri di OKI

MA by MA
8 Oktober 2025
in News
A A

Kayuagung, – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Unit Reskrim Polsek Cengal berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres OKI, tepatnya di Jalan Poros Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

 

Baca juga

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensif Cegah Kriminalitas Malam Hari

30 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia Perkuat Kehadiran Polisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

30 Juli 2026

Korban diketahui bernama K (40), seorang petani warga Dusun Baru Desa Sungai Jeruju, tewas setelah ditembak oleh pelaku RN (25), warga Dusun Rime Malang desa yang sama, menggunakan senjata api rakitan jenis revolver. Pelaku menembak korban sebanyak satu kali ke arah dada hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

 

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH dalam rilis menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB pada hari yang sama.

 

“Setelah menerima laporan masyarakat, personel Satreskrim Polres OKI bersama Unit Reskrim Polsek Cengal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Kapolres.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif pelaku adalah dendam pribadi. Sekitar satu minggu sebelum kejadian, korban diduga mengejek pelaku di depan orang banyak ketika pelaku hendak berutang, sehingga menimbulkan rasa sakit hati yang berujung pada aksi nekat tersebut.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian antara lain satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

Kapolres OKI juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Cengal atas respon cepatnya dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tersulut emosi.

 

” Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara damai dan tidak main hakim sendiri. Kepemilikan senjata api tanpa izin juga sangat berbahaya dan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

 

Sementara itu, Bupati Ogan Komering Ilir H. Muchendi Mahzareki., turut menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana kondusif di wilayah OKI serta mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

 

” Kami turut berduka atas kejadian ini. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di OKI,” ujar Bupati OKI.

 

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber : https://mediahub.polri.go.id/

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensif Cegah Kriminalitas Malam Hari

30 Juli 2026

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Sat Samapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli...

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia Perkuat Kehadiran Polisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

30 Juli 2026

ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban...

Respon Cepat Laporan Warga, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Lima Sepeda Motor dari Kelompok Remaja

30 Juli 2026

LHOKSEUMAWE – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat dengan menindaklanjuti informasi terkait aktivitas sekelompok...

Perkuat Peran Bhabinkamtibmas, Ditbinmas Polda Aceh Supervisi Fungsi Binmas di Polres Lhokseumawe

30 Juli 2026

LHOKSEUMAWE – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Aceh melaksanakan kegiatan supervisi fungsi Binmas di Aula Vidcon Presisi Polres Lhokseumawe, Rabu...

Terbaru

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensif Cegah Kriminalitas Malam Hari

30 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia Perkuat Kehadiran Polisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

30 Juli 2026

Trending

  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Pascakebakaran Lahan di Muara Satu, Polisi Imbau Warga Tidak Buang Puntung Rokok dan Membakar Sampah Sembarangan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.