Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Ini Motif Penembakan Pria Bonceng Istri di OKI

MA by MA
8 Oktober 2025
in News
A A

Kayuagung, – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Unit Reskrim Polsek Cengal berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres OKI, tepatnya di Jalan Poros Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

 

Baca juga

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Objek Wisata, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

26 April 2026

Respons Laporan Warga, Polisi Amankan Baliho Patah yang Ancam Pengguna Jalan

26 April 2026

Korban diketahui bernama K (40), seorang petani warga Dusun Baru Desa Sungai Jeruju, tewas setelah ditembak oleh pelaku RN (25), warga Dusun Rime Malang desa yang sama, menggunakan senjata api rakitan jenis revolver. Pelaku menembak korban sebanyak satu kali ke arah dada hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

 

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH dalam rilis menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB pada hari yang sama.

 

“Setelah menerima laporan masyarakat, personel Satreskrim Polres OKI bersama Unit Reskrim Polsek Cengal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Kapolres.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif pelaku adalah dendam pribadi. Sekitar satu minggu sebelum kejadian, korban diduga mengejek pelaku di depan orang banyak ketika pelaku hendak berutang, sehingga menimbulkan rasa sakit hati yang berujung pada aksi nekat tersebut.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian antara lain satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

Kapolres OKI juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Cengal atas respon cepatnya dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tersulut emosi.

 

” Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara damai dan tidak main hakim sendiri. Kepemilikan senjata api tanpa izin juga sangat berbahaya dan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

 

Sementara itu, Bupati Ogan Komering Ilir H. Muchendi Mahzareki., turut menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana kondusif di wilayah OKI serta mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

 

” Kami turut berduka atas kejadian ini. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di OKI,” ujar Bupati OKI.

 

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber : https://mediahub.polri.go.id/

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Objek Wisata, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

26 April 2026

Lhokseumawe - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah...

Respons Laporan Warga, Polisi Amankan Baliho Patah yang Ancam Pengguna Jalan

26 April 2026

Lhokseumawe - Personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe bersama instansi terkait melakukan pemotongan dan pemindahan tiang baliho yang rusak dan...

Diduga Hendak Balap Liar, 11 Sepeda Motor Diamankan Tim Star Reborn di Keude Cunda

26 April 2026

Lhokseumawe - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan terkait dugaan balap liat, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe...

Saweu Keude Kupi, Polisi Ajak Warga Samudera Bijak Bermedsos dan Jaga Kamtibmas

26 April 2026

Aceh Utara - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Samudera Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis...

Terbaru

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Objek Wisata, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

26 April 2026

Respons Laporan Warga, Polisi Amankan Baliho Patah yang Ancam Pengguna Jalan

26 April 2026

Trending

  • Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Patroli Syariat di Penginapan, Temukan Penggunaan Surat Nikah Palsu

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Anggota DPR-RI Irsan Sosiawan Gelar Silaturahmi di Lhoksukon, Ajak Kader Kerja Maksimal untuk Rakyat

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • 27 Pelanggar Terjaring Dalam Razia Busana di Aceh Utara

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Perkuat Kebangsaan, Anggota DPR-RI Irsan Sosiawan Gelar Silaturahmi di Lhoksukon

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.