Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Gelapkan Uang Koperasi Ratusan Juta untuk Judi Online, Polsek Maulafa Limpahkan Tersangka ke Kejari Kota Kupang.

AM by AM
16 Februari 2025
in Polri
A A

KUPANG – Penyidik Unit Reskrim Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota, melakukan pelimpahan tersangka YLK alias Jemi beserta barang bukti tindak pidana Penggelapan dalam jabatan, dan atau Penipuan, dan atau Penggelapan, ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Tersangka dibawa oleh penyidik Aipda Israel Natun dan Bripka Rudy Missa, untuk selanjutnya tersangka akan menghadapi penuntutan pada persidangan di pengadilan.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dari Biddokkes Polda NTT dan dinyatakan sehat, kemudian tersangka segera dilimpahkan atau Tahap 2 ke Kejari Kota Kupang.

Baca juga

No Content Available

“Komitmen kami untuk cepat menuntaskan setiap tindak pidana yang dilaporkan, agar masyarakat sebagai pelapor atau korban segera mendapat kepastian hukum,” jelas Kapolresta dalam keterangannya, pada Jumat (14/2/2025).

Diuraikan Kombes Aldinan, tindak pidana tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024, di Jalan H.R. Koroh, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Tersangka yang bekerja sebagai sopir mobil truk pada salah satu koperasi, sejak bulan Februari tahun 2024 sampai dengan bulan Juli tahun 2024, mengambil uang tunai melalui kasir koperasi pada setiap hari kerja, untuk pembelian material berupa batu karang yang akan digunakan untuk mengokfol, pada proyek yang berada di samping Hotel Neo Aston Kupang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, terungkap bahwa tersangka tidak pernah menurunkan material (tanah uruk) disana, namun pada lokasi proyek pengerjaan Ruko (Rumah toko) milik saksi J yang berada di Jalur 40, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa,” beber Kapolresta.

Uang yang diterima oleh tersangka dari koperasi, digunakan untuk pembelian material, berupa batu karang, solar untuk truk, uang makan dan uang service mobil truk, dan ada sebagian uang yang digunakan untuk bermain judi online.

“Atas perbuatan tersangka, koperasi mengalami kerugian sejumlah Rp.162.268.000 (seratus enam puluh dua juta dua ratus enam puluh delapan ribu rupiah,” sebut mantan Kapolres Kupang ini.

Tambah Kapolresta, tersangka dikenakan Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan, dan atau Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan, dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan.

“Ancaman hukuman pidana penjara diatas 5 tahun,” ungkap Kapolresta Kupang Kota.

Kapolsek Maulafa Akp Nuriyani Trisani Ballu, S.H., M.H yang dihubungi mengatakan, setelah menerima laporan dari pelapor atau korban, penyidik langsung melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan diketahui tersangka telah menggelapkan uang milik koperasi.

“Setiap laporan polisi, kami segera melakukan pemeriksaan-pemeriksaan agar segera mengungkap tindak pidana yang terjadi, sehingga permasalahan yang dialami masyarakat bisa cepat terselesaikan,” kata Kapolsek.

Selain itu, polwan senior Polresta Kupang Kota ini menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus-modus penipuan yang terjadi, dan segera melaporkan ke kepolisian untuk bisa ditindaklanjuti. (AN)

Sumber : humas.polri.go.id

Tags: Gelapkan Uang KoperasiPolsek MaulafaRatusan Juta untuk Judi OnlineTersangka ke Kejari Kota Kupang.
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Cegah Balap Liar, Polantas Aceh Utara Intensifkan Patroli Malam

7 Juni 2026

​LHOKSUKON – Guna mengantisipasi aksi balapan liar dan menjaga kondusivitas di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh...

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Rumah Hancur Diterjang Banjir, Kapolres Lhokseumawe Ulurkan Tangan untuk Warga Desa Lancok

22 Desember 2025

Aceh Utara — Musibah banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara pada 26 November 2025 lalu menyisakan duka mendalam bagi sebagian...

Polsek Dewantara Bersama TNI AL dan Pramuka Gotong Royong Bersihkan SD 16 Paloh Lada Pasca Banjir

22 Desember 2025

Aceh Utara — Personel Polsek Dewantara bersama personel Lanal Lhokseumawe, Pramuka Saka Bahari, serta dewan guru melaksanakan kegiatan gotong royong...

Terbaru

Patroli Malam Satsamapta Polres Lhokseumawe Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

15 Juni 2026

Patroli Dialogis Malam Hari, Polsek Meurah Mulia Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan Lingkungan

15 Juni 2026

Trending

  • Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1951 shares
    Share 780 Tweet 488
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Satpol PP dan WH Aceh Utara Tertibkan Lapak PKL di Lhoksukon dan Pantonlabu

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.