Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Fadly Amran Sampaikan Redistribusi Tanah Hak Guna Usaha

NT by NT
29 April 2025
in Nasional
A A

Padang: Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Koto Tangah terkait percepatan redistribusi Tanah Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1/Koto Tangah. Ia mengungkapkanĀ  masyarakat telah mempersiapkan proses redistribusi tanah ini selama satu tahun belakangan.

Namun, adanya informasi mengenai refocusing anggaran menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat akan kelanjutan redistribusi tanah ini. “Masyarakat sudah menyiapkan inventarisasi Data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) dan berharap proses redistribusi dapat segera berlanjut. Kami tentu berharap kepada Pak Menteri, semoga tahun ini redistribusi ini bisa terealisasi,” ujarnya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pelayanan Pertanahan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, di Auditorium Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Senin (28/4/2025).

Baca juga

No Content Available

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan Rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar. Sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari sertifikasi tanah, penyelesaian sengketa pertanahan, reforma agraria, penanganan tumpang tindih lahan, hingga penindakan terhadap perusahaan HGU yang tidak memenuhi kewajiban plasmanya.

Selain itu, Nusron Wahid juga menekankan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kemudian percepatan pengusulan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) dari pemerintah daerah, serta percepatan sertifikasi tanah wakaf.

“Rakor ini diharapkan dapat mempercepat berbagai program pertanahan. Kemudian memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat di Sumbar,” ujarnya.

Sumber:rri.co.id

Tags: guna usahahakredistribusi tanah
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Pesan Cinta Rektor Unimal untuk PPPK yang Dilantik

28 Oktober 2025

  Lhokseumawe – Selasa siang, 28 Oktober 2025, Aula Cut Meutia di Kampus Bukit Indah Universitas Malikussaleh tampak berbeda dari...

ITDC Beri Apresiasi Kesuksesan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025

6 Oktober 2025

Lombok Tengah - Pengamanan ketat dan terkelola dengan baik dalam penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025 menjadi atensi semua pihak, terutama dari...

Polisi Temukan Anak-Anak yang Terpisah Saat HUT TNI

5 Oktober 2025

Jakarta - Personel Polres Metro Jakarta Pusat menemukan sejumlah anak yang terpisah dari keluarganya saat menghadiri perayaan HUT ke-80 TNI...

HUT ke-80 TNI, Presiden Prabowo Tekankan Kepemimpinan Teladan dan Profesionalisme

5 Oktober 2025

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berlandaskan keteladanan dan profesionalisme dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal tersebut disampaikan Presiden...

Terbaru

Polsek Blang Mangat Perluas Patroli Dialogis ke Desa, Perkuat Keamanan Berbasis Kemitraan Warga

16 November 2025

Polsek Blang Mangat Perluas Patroli Dialogis ke Desa, Perkuat Keamanan Berbasis Kemitraan Warga

16 November 2025

Trending

  • Sindikat Pembobol Toko Grosir Lintas Provinsi Dibekuk Polres Lhokseumawe, Tiga Pelaku Ditangkap di Tol Kisaran

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Pria di Lhokseumawe Tewas Ditembak OTK, Polres Lhokseumawe Lakukan Penyelidikan Intensif

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Utama Penembakan di Cot Kumbang, Empat Lainnya Masih Diburu

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Rektor UIN Suna Lhokseumawe Soroti Keterbatasan Kuota KIP Kuliah dalam RDP Bersama Komisi VIII DPR RI

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Peutua Syik Minta Kebersihan dan Keindahan Irigasi Diatur dalam Qanun

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

Ā© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Ā© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.