Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Burhanuddin Jadikan Karyawan Budak Nafsu Selama 2 Tahun, Setubuhi Korban 3 Kali Dalam Sepekan

MA by MA
26 Juli 2025
in News
A A

KISARAN – Seorang pemilik toko pakaian di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara menjadikan karyawannya sebagai bukdak nafsu. Korban yang masih di bawah umur disetubuhi oleh pelaku berulang kali. Bahkan dalam sepekan, pelaku bisa melakukan perbuatan layaknya suami istri kepada korban sebanyak tiga kali.

Pelaku mengancam akan membunuh korban apabila tidak diberikan dan membeberkan aksi bejadnya. Aksi pelaku terbongkar setelah korban memberanikan diri melaporkan ke abang kandungnya.

Baca juga

Kapolres Lhokseumawe Buka Sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah dan Tata Persuratan Dinas

15 Mei 2026

Latihan Saka Bhayangkara Polres Lhokseumawe, Tanamkan Kemampuan Pengamanan TKP Sejak Dini

15 Mei 2026

Polsek Pulau Raja mengamankan seorang pria berinisial Burhanuddin Daulay (48) Pemilik Afvan Fashion yang merupakan warga Dusun I Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Burhanuddin Daulay nekat memperkosa P (17) yang merupakan pegawainya di salah satu toko baju di Jalinsum Sei Piring. Bukan hanya sekali, Burhanuddin Daulay diduga sudah berulangkali melakukan pemerkosaan terhadap korban hingga korban mengalami trauma psikis.

Peristiwa tersebut terungkap setelah korban berani menceritakan peristiwa pemerkosaan tersebut kepada keluarganya. Sehingga, kelakuan bejat Burhan dapat dihentikan dan diamankan. “Awalnya ditahun 2023, anak ini dipekerjakan sebagai penjaga toko oleh tersangka.

Selama bekerja ditoko milik tersangka, si anak tidak diperkenankan untuk tinggal di tempat lain dan pelaku datangi korban dan berbuat perbuatan selayaknya suami istri,” ujar PLH Kanit PPA Polres Asahan, IPDA Asido S Nababan, Jumat (25/7/2025).

Katanya, dalam sepekan, pelaku bisa melakukan perbuatan layaknya suami istri kepada korban sebanyak tiga kali, dan mengancam akan membunuh korban apabila tidak diberikan dan membeberkan aksi bejadnya. “Korban saat itu merasa kebingungan, dan tidak tau ingin melaporkan kejadian ini kepada siapa, karena pada saat itu posisi orang tuanya sudah berpisah, dan tidak lamanya, ayah korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Korban memberanikan diri menghubungi Abang kandungnya dan menceritakan semua peristiwa yang menimpa kepadanya.  “Abang korban langsung menjemput, dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pulau Raja dan personel unit reskrim Polsek Pulau Raja langsung gerak cepat menuju ke lokasi,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 81 ayat 1 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Korban terancam hukuman 15 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar,” pungkasnya.

 

Sumber : https://aceh.tribunnews.com/

Share243Tweet152Send

Konten terkait

Kapolres Lhokseumawe Buka Sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah dan Tata Persuratan Dinas

15 Mei 2026

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 1 Tahun...

Latihan Saka Bhayangkara Polres Lhokseumawe, Tanamkan Kemampuan Pengamanan TKP Sejak Dini

15 Mei 2026

Lhokseumawe – Sat Binmas Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pembinaan dan latihan rutin Pramuka Saka Bhayangkara di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (14/5/2026)...

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Hadirkan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Malam Warga

15 Mei 2026

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Satsamapta Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi di sejumlah...

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolres Lhokseumawe Serahkan Bantuan Sembako kepada Abu Keutapang

15 Mei 2026

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melaksanakan silaturahmi ke kediaman Abu Keutapang sembari menyalurkan bantuan...

Terbaru

Kapolres Lhokseumawe Buka Sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah dan Tata Persuratan Dinas

15 Mei 2026

Latihan Saka Bhayangkara Polres Lhokseumawe, Tanamkan Kemampuan Pengamanan TKP Sejak Dini

15 Mei 2026

Trending

  • Kebakaran 77 Rumah di Kampung Jawa Lama, Polisi Turunkan Water Cannon dan Amankan Lokasi

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1941 shares
    Share 776 Tweet 485
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1206 shares
    Share 482 Tweet 302
  • Pastikan Syiar Islam Terjaga, Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Razia Saat Shalat Jumat

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.