Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Burhanuddin Jadikan Karyawan Budak Nafsu Selama 2 Tahun, Setubuhi Korban 3 Kali Dalam Sepekan

MA by MA
26 Juli 2025
in News
A A

KISARAN – Seorang pemilik toko pakaian di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara menjadikan karyawannya sebagai bukdak nafsu. Korban yang masih di bawah umur disetubuhi oleh pelaku berulang kali. Bahkan dalam sepekan, pelaku bisa melakukan perbuatan layaknya suami istri kepada korban sebanyak tiga kali.

Pelaku mengancam akan membunuh korban apabila tidak diberikan dan membeberkan aksi bejadnya. Aksi pelaku terbongkar setelah korban memberanikan diri melaporkan ke abang kandungnya.

Baca juga

Patroli Dialogis di PPI Pusong Lama, Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan Kawasan Pesisir

11 Mei 2026

Patroli Dialogis di Pasar Tradisional, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Cegah Guantibmas

11 Mei 2026

Polsek Pulau Raja mengamankan seorang pria berinisial Burhanuddin Daulay (48) Pemilik Afvan Fashion yang merupakan warga Dusun I Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Burhanuddin Daulay nekat memperkosa P (17) yang merupakan pegawainya di salah satu toko baju di Jalinsum Sei Piring. Bukan hanya sekali, Burhanuddin Daulay diduga sudah berulangkali melakukan pemerkosaan terhadap korban hingga korban mengalami trauma psikis.

Peristiwa tersebut terungkap setelah korban berani menceritakan peristiwa pemerkosaan tersebut kepada keluarganya. Sehingga, kelakuan bejat Burhan dapat dihentikan dan diamankan. “Awalnya ditahun 2023, anak ini dipekerjakan sebagai penjaga toko oleh tersangka.

Selama bekerja ditoko milik tersangka, si anak tidak diperkenankan untuk tinggal di tempat lain dan pelaku datangi korban dan berbuat perbuatan selayaknya suami istri,” ujar PLH Kanit PPA Polres Asahan, IPDA Asido S Nababan, Jumat (25/7/2025).

Katanya, dalam sepekan, pelaku bisa melakukan perbuatan layaknya suami istri kepada korban sebanyak tiga kali, dan mengancam akan membunuh korban apabila tidak diberikan dan membeberkan aksi bejadnya. “Korban saat itu merasa kebingungan, dan tidak tau ingin melaporkan kejadian ini kepada siapa, karena pada saat itu posisi orang tuanya sudah berpisah, dan tidak lamanya, ayah korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Korban memberanikan diri menghubungi Abang kandungnya dan menceritakan semua peristiwa yang menimpa kepadanya.  “Abang korban langsung menjemput, dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pulau Raja dan personel unit reskrim Polsek Pulau Raja langsung gerak cepat menuju ke lokasi,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 81 ayat 1 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Korban terancam hukuman 15 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar,” pungkasnya.

 

Sumber : https://aceh.tribunnews.com/

Share243Tweet152Send

Konten terkait

Patroli Dialogis di PPI Pusong Lama, Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan Kawasan Pesisir

11 Mei 2026

Lhokseumawe - Personel Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pusong Lama, Kecamatan...

Patroli Dialogis di Pasar Tradisional, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Cegah Guantibmas

11 Mei 2026

Lhokseumawe - Personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di sejumlah pasar tradisional dan pusat perekonomian masyarakat guna mengantisipasi...

Patroli Perintis Presisi di Waduk Pusong, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Cegah Guantibmas dan Jaga Rasa Aman Warga

11 Mei 2026

Lhokseumawe - Suasana malam di kawasan Waduk Pusong, Kota Lhokseumawe, tampak aman dan kondusif saat Tim Patroli Perintis Presisi Sat...

Polsek Kuta Makmur Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Guantibmas di Wilayah Rawan

11 Mei 2026

Aceh Utara - Personel Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas)...

Terbaru

Patroli Dialogis di PPI Pusong Lama, Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan Kawasan Pesisir

11 Mei 2026

Patroli Dialogis di Pasar Tradisional, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Cegah Guantibmas

11 Mei 2026

Trending

  • Kebakaran 77 Rumah di Kampung Jawa Lama, Polisi Turunkan Water Cannon dan Amankan Lokasi

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Menteri PU dan Wakil Bupati Aceh Utara Resmikan Rehabilitasi Bendungan Krueng Pase

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pastikan Syiar Islam Terjaga, Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Razia Saat Shalat Jumat

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kerja Keras Bupati Aceh Utara Temui Mensos Percepat Penyaluran Bantuan Korban Banjir

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1940 shares
    Share 776 Tweet 485
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.