Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Buntut Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Jalani Sidang Perdana

JF by JF
25 Juli 2023
in News
A A
Lina Mukherjee. (FOTO ; istimewa)

Lina Mukherjee. (FOTO ; istimewa)

PALEMBANG – Selebgram Lina Mukherjee menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa (25/7/2023), Lina Mukherjee terjerat kasus dugaan penistaan agama karena konten makan babi sembari mengucapkan bismillah.

Sebelum sidang berlangsung, Lina Mukherjee sempat menangis tersedu-sedu lantaran rindu ibunya yang berada di Kalimantan. “Aku di sini tidak ada keluarga, aku sendirian. Ibuku di Kalimantan, aku kangen ibuku,” kata Lina sebelum memasuki ruang sidang.

Baca juga

Berkas Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Lengkap, Polri Segera Kirim ke Kejagung

20 September 2023

Jadi Sorotan MUI, Polri Selidiki Kanal Youtube yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

19 Agustus 2023

Selama ditahan di Lapas Perempuan Palembang, Lina dilarang menggunakan alat komunikasi apapun. Praktis dia tidak bisa menghubungi keluarganya. Sidang perdana ini juga sempat ditunda oleh ketua majelis hakim selama 15 menit lantaran Lina tak didampingi kuasa hukumnya di ruang sidang.

Ketua Majelis Hakim Romi Sinatra pun menanyakan siapa kuasa hukumnya. Lina berujar, dia tidak bisa menghubungi kuasa hukumnya karena tidak bisa berkomunikasi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Siti Fatimah pun membantah penjelasan Lina.

Dia mengatakan bahwa kuasa hukum Lina sudah dihubungi satu pekan sebelum sidang digelar. “Alasan lawyer tidak hadir setelah kami hubungi karena belum ada surat kuasanya,” kata JPU, seperti dilansir dari kompas.com.

Majelis hakim pun menawarkan bantuan hukum dari Posko Bantuan Hukum (Posbakum) PN Palembang.

Lina lantas mengiyakan bantuan tersebut. Kini, kuasa hukum Lina dipegang oleh Supendi dari Posbakum PN Palembang.

Lina dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 Huruf a KUHP. Lina pun terancam hukuman lima tahun penjara.[]

Penulis : Redaksi
Sumber : kompas.tv
Tags: Al ZaytunkontenLina Mukherjeepenistaan agama
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Polres Lhokseumawe Raih Tiga Penghargaan, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja

14 September 2026

LHOKSEUMAWE – Komitmen Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja organisasi...

Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Sambangi Pemuda di Sejumlah Titik di Nisam

14 September 2026

LHOKSEUMAWE – Upaya mencegah kenakalan remaja terus dilakukan Polsek Nisam Polres Lhokseumawe. Personel melaksanakan patroli dialogis humanis dengan menyambangi masyarakat...

Cegah Karhutla, Polisi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan kepada Warga Kuta Makmur

14 September 2026

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan...

Cegah Guantibmas, Polisi Ajak Warga Blang Mangat Bijak Bermedia Sosial

14 September 2026

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe mengajak masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Imbauan...

Terbaru

Rangkaian Milad ke-800 Aceh Utara Berakhir Sukses

14 September 2026

Polres Lhokseumawe Raih Tiga Penghargaan, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja

14 September 2026

Trending

  • Lebih Dekat dengan Rakyat, BGN Bagikan Paket Sayur dan Edukasi Gizi di Semarak HUT ke-800 Aceh Utara

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1986 shares
    Share 794 Tweet 497
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Ekonomi Lokal Terancam, Warga Minta Program MBG Tetap Dikelola SPPG Yayasan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.