Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polisi Ringkus Dua WN China di Tangerang, Kasusnya Berat!

JF by JF
18 November 2023
in News
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA – Dua warga negara China diamankan oleh Satuan Tugas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri di wilayah Tangerang, Banten.

Wakil Kepala Satgas P3GN Polri, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.IK., M.Si., mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial XM (35) dan ZJ (39) ditangkap saat tengah melakukan produksi sabu di Apartemen Bandara City Tower C, Tangerang, Banten.

Baca juga

Polri Gagalkan Penyelundupan 99 Kg Sabu di Aceh, Satu Tersangka Ditangkap

14 Mei 2025

Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

8 Mei 2025

“Dua tersangka terlibat dalam kegiatan produksi narkotika jenis sabu yang ditujukan untuk dipasarkan di wilayah Jakarta,” jelas Irjen Pol. Hary Sudwijanto pada Jumat (17/11/23).

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari Bea Cukai Batam tentang rencana pengiriman ketamine ke Jakarta. Setelah berhasil menangkap para pelaku utama, penyidik melakukan pengembangan dan berhasil menyita 6 kardus berisi ketamine serta menemukan kunci kamar Apartemen Bandara City di Tangerang.

“Dalam mobil yang disita, terdapat baby chair yang di dalamnya tersembunyi aluminium yang berisi serbuk putih ketamine dengan total berat 20.842,21 gram,” tambah Irjen Pol. Hary Sudwijanto.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Hary juga menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan tiga pelaku lain sebagai tersangka dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tiga orang yang masuk DPO tersebut terdiri dari ES, warga negara Indonesia, serta dua WN China, EM dan WZ. Mereka merupakan pengendali dalam pengiriman paket ketamine dan proses produksi sabu.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atas perbuatannya.[]

Penulis : Redaksi
Sumber : tribratanews.polri.go.id
Tags: NarkotikaSabu
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Polres Lhokseumawe Jemput Bantuan Sosial Pemerintah Pusat di Pelabuhan Krueng Geukuh untuk Korban Banjir

4 Desember 2025

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak banjir, jajaran Polres Lhokseumawe melalui Sat Samapta melakukan kegiatan penjemputan...

Kapolres Lhokseumawe Tegaskan Percepatan Akses Bantuan dan Penanganan Korban Banjir di Aceh Utara

3 Desember 2025

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H tegaskan percepatan Akses bantuan dan penanganan korban banjir di...

Polres Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk Warga Cot Euntung Korban Banjir, Kapolsek Nisam Dampingi Penyerahan

2 Desember 2025

ACEH UTARA - Polres Lhokseumawe kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak banjir di wilayah Kabupaten Aceh Utara. Pada Selasa...

Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

2 Desember 2025

LHOKSEUMAWE – Air bah banjir yang melanda Kecamatan Sawang, Aceh Utara, tidak hanya menyeret rumah-rumah warga, tetapi juga menguji nyali...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.