Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Penjabat Gubernur Lantik Komisioner KIP Aceh

JF by JF
4 Agustus 2023
in Daerah
A A

BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, melantik Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, acara berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Jum’at (4/8/2023) sore.

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur mengaku optimis, jika menilik tahapan seleksi komisioner KIP Aceh yang telah berjalan, sosok komisioner yang dihasilkan tentunya telah sesuai kriteria yang diharapkan, yakni memiliki integritas, kompeten, profesional, non partisan dan impersonal dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada di Aceh.

Baca juga

Komisi I DPR Aceh Digugat ke Pengadilan

28 Juli 2023

Inilah Daftar Nama Komisioner KIP Aceh yang Ditetapkan Hari Ini

24 Juli 2023

“Dengan integritas, kompetensi, profesional dan non partisan, komisioner KIP Aceh dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh, sehingga Pemilu dan Pilkada di daerah kita lebih berkualitas,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengungkaokan, bahwa Pemilu dan Pilkada di Aceh memiliki beberapa perbedaan dibanding daerah lain. Dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif misalnya, KIP Aceh harus juga mengacu kepada Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2007 tentang Partai Politik Lokal.

Sedangkan untuk Pilkada, KIP selaku penyelenggara harus merujuk Qanun Penyelenggaraan Pilkada Aceh. Oleh karena itu, Penjabat Gubernur berpesan agar para komisioner memahami aturan ini agar hal -hal yang berlaku secara khusus di Aceh dapat dijalankan dengan baik.

“Saya ingatkan lagi, pada tahun depan ada tiga agenda demokrasi yang kita laksanakan serentak di Indonesia, yakni Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah. Khusus untuk Pilpres dan Pileg, tahapannya sedang berjalan dan intensitasnya semakin tinggi dalam beberapa bulan ke depan. Bisa dikatakan, mulai hari ini hingga sepanjang tahun 2024 kerja-kerja KIP Aceh akan sangat sibuk,” kata Gubernur.

Oleh sebab itu, Achmad Marzuki berpesan agar usai pelantikan ini, para komisioner segera tancap gas melaksanakan dan memastikan bahwa semua tahapan berjalan dengan baik.

“Paculah semangat kerja dan tunjukkan kepada masyarakat bahwa saudara-saudari adalah penyelenggara Pemilu yang terbaik. Jika amanah ini dapat dijalankan, maka saudara-saudari tidak hanya mampu memperkuat semangat demokrasi di daerah kita, tapi dapat pula mendukung suksesnya pembangunan dan perdamaian di Aceh,” kata Gubernur.

Kepada para komisioner KIP yang baru dilantik, Penjabat Gubernur berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan tempat kerja yang baru dan segera membangun tim kerja yang kompak dan handal untuk bekerja di semua lini, agar tahapan Pemilu berjalan sesuai yang diharapkan, sehingga rakyat Aceh dapat menyampaikan aspirasinya dengan tenang, tertib dan nyaman.

“Kita semua tentu berharap, Aceh bisa menjadi yang terbaik dalam penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 mendatang. Selamat bekerja kepada Komisioner KIP Aceh masa bakti 2023-2028. Semoga menjadi penyelenggara Pemilu yang Jujur, adil, pekerja keras dan bebas dari intervensi. Ingat, kontribusi saudara bagi tegaknya demokrasi yang bersih dan berkeadilan sangatlah diharapkan masyarakat,” ujar Achmad Marzuki.

Sementara itu, kepada Komisioner KIP Aceh periode sebelumnya, Penjabat Gubernur menyampaikan terimakasih atas pengabdian selama lima tahun terakhir. “Dukungan saudara untuk penguatan demokrasi di Aceh tetap dibutuhkan bagi terciptanya Aceh yang aman, damai, sejahtera dan menyejukkan,” pungkas Gubernur.

Untuk diketahui bersama, pelantikan Komisioner KIP Aceh yang terdiri dari Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Iskandar Agani, Khairunnisak, Ahmad Mirza Safwady, Saiful dan Agusni, berdasar atas Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari, nomor 968 tahun 2023 terkait pengangkatan Anggota KIP Aceh periode 2023-2028. []

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : JF
Tags: KIP AcehPJ Gubernur Aceh
Share234Tweet146Send

Konten terkait

17 Personel Polres Aceh Utara Terima Satyalencana Pengabdian dari Presiden

27 Januari 2026

ACEH UTARA – Mewakili Presiden RI, Wakapolres Aceh Utara Kompol Ichsan Pradita, S.E., menyematkan tanda kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada 17...

Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

27 Januari 2026

LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap delapan orang terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6...

Sempat tertunda banjir, enam penganut Millah Abraham akhirnya divonis

27 Januari 2026

LHOKSUKON - Majelis Hakim Mahkamah Syariah (MS) Lhoksukon menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap enam pria terdakwa penganut aliran Millah Abraham...

AOCC pulihkan trauma psikis anak korban banjir bandang di Aceh Utara

25 Januari 2026

ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphans Center for the Children (AOCC) bersama para relawan menggelar kegiatan pendampingan psikososial atau trauma...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor