Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Komisi I DPR Aceh Digugat ke Pengadilan

Redaksi by Redaksi
28 Juli 2023
in Daerah
A A

BANDA ACEH — Sejumlah peserta seleksi calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggugat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ke pengadilan terkait proses seleksi calon komisioner lembaga penyelenggara pemilu tersebut yang diduga melanggar peraturan.

Kuasa hukum sejumlah peserta seleksi calon anggota KIP Aceh, Erlizar, di Banda Aceh, Selasa, mengatakan gugatan dilayangkan kliennya karena proses seleksi patut diduga melanggar aturan yang berlaku.

Baca juga

Muhammad Thaib sedang nongkrong bersama masyarakat dan pendukungnya. (SiberNusantara/Jamalofficial/Tamara)

Cek Mad Maju Caleg DPRA, Layak Dipilih untuk Lanjutkan Program Tertunda

16 Oktober 2023

Penjabat Gubernur Lantik Komisioner KIP Aceh

4 Agustus 2023

“Ada dugaan pelanggaran dalam proses seleksi calon anggota KIP Aceh periode 2023-2028, karena itu klien kami menggugat ke pengadilan,” kata Erlizar.

Ia mengatakan kliennya yang melayangkan gugatan adalah Muhammad Siddiq, Indra Milwady, dan Marini. Selain menggugat Komisi I DPRA, ketiganya juga menggugat DPRA, KPU RI dan Panitia Seleksi KIP Aceh.

“Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh. Klien kami menggugat agar majelis hakim memutuskan proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota KIP Aceh diulang, dan apa yang sudah ditetapkan dibatalkan,” katanya.

Erlizar mengatakan uji kepatutan dan kelayakan tersebut digugat karena ada pelanggaran terhadap Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan di Aceh.

Menurut dia, dalam qanun tersebut disebut bahwa DPRA menyusun urutan peringkat 21 nama calon anggota KIP Aceh berdasarkan uji kepatutan dan kelayakan. Uji kepatutan dan kelayakan dilakukan komisi membidangi politik, pemerintahan, dan hukum.

“Komisi membidangi politik, pemerintahan, dan hukum di DPRA adalah Komisi I. Pertanyaannya, mengapa Komisi I yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan menetapkan serta mengumumkan tujuh nama anggota KIP Aceh yang lulus dan tujuh nama sebagai cadangan,” katanya.

“Seharusnya, yang menetapkan nama calon yang lulus dan nama calon sebagai cadangan adalah DPRA, termasuk tujuh nama calon yang tidak lulus lainnya, sehingga yang diumumkan ada 21 nama seperti diperintahkan dalam qanun,” kata Erlizar.

Menanggapi gugatan itu, Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky mengatakan tidak ada yang dilanggar komisi yang diketuai dalam proses seleksi calon anggota KIP Aceh. Proses yang dilakukan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018.

“Apa yang kami lakukan dalam proses seleksi calon anggota KIP Aceh sudah sesuai prosedur, norma, dan hukum yang berlaku. Tidak ada yang dilanggar, termasuk Qanun Nomor 6 Tahun 2018,” katanya.

Iskandar Usman Al Farlaky mengatakan kalaupun ada pihaknya tidak terpuaskan dari hasil seleksi calon anggota KIP Aceh dapat menempuh prosedur yang ada seperti menggugat ke pengadilan.

“Kita ini negara demokrasi. Semua saluran demokrasi tersebut. Kalau memang tidak puas, silakan menempuh sesuai prosedur yang ada. Kami juga siap dengan apa yang sudah kami sampaikan terkait seleksi calon anggota KIP Aceh,” kata Iskandar Usman Al Farlaky.

Editor : Jamal Lsmw
Sumber : Antara news
Tags: DPR AcehKIP Aceh
Share234Tweet147Send

Konten terkait

Jubir Pemkab Aceh Utara Benarkan Pernyataan BEM UI Terkait Kondisi Aceh Pascabanjir

3 Juli 2026

BANDA ACEH - Juri Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli membenarkan pernyataan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terkait...

KIP Lhokseumawe Tetapkan Pemilih Berkelanjutan Triwulan Dua Bertambah Signifikan

1 Juli 2026

LHOKSEUMAWE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun...

Dua remaja Aceh Utara dilaporkan hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari

24 Juni 2026

LHOKSEUMAWE — Dua remaja asal Desa Meunasah Rayeuk LB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan hilang setelah berkunjung ke kawasan...

Sebuah truk tanpa nomor polisi sedang berlalu lalang angkut tanah. (Foto: Jamal Hantu Rimba)

Tidak Ditertibkan, Truk Angkutan Tanah di Jambo Aye Bisa Merusak Lingkungan

24 Juni 2026

ACEH UTARA – Aktivitas lalu lalang truk angkutan tanah di wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, kian meresahkan...

Terbaru

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian

1 Agustus 2026

Kapolres Lhokseumawe Buka Turnamen Voli Semi Open Piala Ketua KONI Aceh 2026, Perkuat Semangat Sportivitas dan Persatuan

1 Agustus 2026

Trending

  • Kapolres Lhokseumawe Beri Dukungan Penuh untuk Finalis Putri Pariwisata Indonesia 2026 Asal Aceh

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman dan Lancar

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1223 shares
    Share 489 Tweet 306
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.