Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Gebrakan KPK Ungkap Kasus Suap di Basarnas

Redaksi by Redaksi
28 Juli 2023
in Nasional
A A

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi KPK akan dalami kekayaan dari Kepala Basarnas Marsekal Madya henri alfiandi, usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Henri Alfiandi diduga menerima suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun anggaran tahun 2021-2023.

Baca juga

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

10 September 2025
Foto : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah itu akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap pada Rabu, 17 September 2025, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) secara daring (Dok KPK)

KPK Gelar Lelang Barang Rampasan Negara, Aanwijzing Dibuka 11 September 2025

5 September 2025

Uang suap di kasus itu diketahui diserahkan di parkiran bank yang berada di kawasan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Pihak pemberi diketahui bernama Marliya (MR) selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (PT IGK).

Uang suap itu diserahkan kepada Letkol Adm Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Staf Administrasi dari Kabasarnas yang merupakan orang kepercayaan dari Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA).

Selain Kabasarnas periode 2021-2023, KPK juga menetapkan 4 orang tersangka lain, yaitu Koordinator Administrasi Kabasarnas dan 3 pihak swasta.

“Diduga HA bersama dan melalui ABC mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021-2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Rabu, 26 Juli 2023.

Alex mengatakan, dalam kasus ini KPK menetapkan 5 tersangka. Selain Henri, tersangka lainnya adalah MG, Komisaris Utama PT MGCS; RA, Direktur Utama PT KAU; MR, Direktur Utama PT IGK; dan ABC, Koorsmin Kabarsarnas.

Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Selasa, 25 Juli 2023. Ada 10 orang yang ditangkap KPK di Jakarta dan Bekasi.[]

Editor : Jamal Lsmw
Sumber : Berbagai sumber
Tags: BasarnasKorupsiKPK
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Pesan Cinta Rektor Unimal untuk PPPK yang Dilantik

28 Oktober 2025

  Lhokseumawe – Selasa siang, 28 Oktober 2025, Aula Cut Meutia di Kampus Bukit Indah Universitas Malikussaleh tampak berbeda dari...

ITDC Beri Apresiasi Kesuksesan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025

6 Oktober 2025

Lombok Tengah - Pengamanan ketat dan terkelola dengan baik dalam penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025 menjadi atensi semua pihak, terutama dari...

Polisi Temukan Anak-Anak yang Terpisah Saat HUT TNI

5 Oktober 2025

Jakarta - Personel Polres Metro Jakarta Pusat menemukan sejumlah anak yang terpisah dari keluarganya saat menghadiri perayaan HUT ke-80 TNI...

HUT ke-80 TNI, Presiden Prabowo Tekankan Kepemimpinan Teladan dan Profesionalisme

5 Oktober 2025

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berlandaskan keteladanan dan profesionalisme dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal tersebut disampaikan Presiden...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Tempuh Jalan Longsor Sejauh 1 Km untuk Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Banjir di Nisam

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.