ACEH – DPR Aceh resmi menetapkan tujuh nama anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terpilih periode 2023-2028. Nama-nama mereka akan diserahkan ke KPU untuk ditetapkan sebagai komisioner.
Penetapan anggota KIP Aceh berlangsung dalam rapat paripurna khusus di DPR Aceh, Senin (24/7/2023). Sidang dipimpin Ketua DPR Aceh Saiful Bahri dihadiri sejumlah anggota dewan, anggota KIP terpilih, serta panitia seleksi.
Ketujuh anggota KIP terpilih sempat diperkenalkan dalam rapat paripurna. Mereka diminta berdiri lalu dibacakan profil singkat oleh juru bicara Komisi I DPR Aceh Iskandar Usman Alfarlaki.
DAFTAR ANGGOTA KOMISIONER KIP ACEH
- Iskandar A Gani, pernah menjabat Ketua KIP Aceh Timur 2008-2018, dan Panwaslih Aceh Timur 2018-sekarang.
- Saiful, Anggota KIP Aceh Selatan 2013-2018 dan Ketua KIP Aceh Selatan 2019-2024.
- Agusni, Ketua KPU Langsa 2008-2013, 2013-2018 dan anggota KIP Aceh 2018-2023.
- Muhammad Sayuni, Komisioner KIP Aceh Utara 2013-2018 dan Komisioner KIP Aceh 2918-2023.
- Hendra Darmawan, Ketua PPK Peukan Baro Pidie 2014-2016, Komisioner KIP Pidie 2018-2023.
- Ahmad Mirza Safwandy, Dosen Hukum USK 2019-sekaran.
- Khairunnisak, koordinator NGO TDH Provinsi Aceh, kepala bidang ekonomi BRA Bireuen, Kepala Bidang kesehatan BRA PROVINSI Aceh.
Berdasarkan riwayat pekerjaan, dapat kami sampaikan bahwa Komisi I DPR Aceh telah berikhtiar memilih anggota KIP yang dinilai cakap, teruji, profesional,” kata Iskandar saa memperkenalkan ketujuh anggota KIP terpilih.
Menurutnya, para anggota KIP tersebut telah menjalani sejumlah tahapan seleksi yang dilakukan tim Pansel. Tahap akhir mereka menjalani fit and proper test yang digelar Komisi I DPR Aceh.
Politikus Partai Aceh itu menyebutkan, ada 21 orang yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan namun tujuh orang terpilih dan tujuh orang cadangan. Dia menyebutkan, Komisi I tidak serta merta meluluskan calon yang tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
“Namun dari 21 peserta yang ikut fit and proper test mereka semua orang pilihan yang telah diseleksi sangat ketat oleh tim independen tapi di antara mereka pada akhirnya terpilih tujuh orang yang terbaik,” jelas Iskandar.
Sekretris DPR Aceh, Suhaimi, menyebutkan tujuh nama anggota terpilih dan cadangan akan disampaikan ke KPU Pusat agar ditetapkan sebagai komisioner KIP Aceh. Keputusan tersebut mendapat persetujuan dari anggota dewan yang hadir.