Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Ini Motif Penembakan Pria Bonceng Istri di OKI

MA by MA
8 Oktober 2025
in News
A A

Kayuagung, – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Unit Reskrim Polsek Cengal berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres OKI, tepatnya di Jalan Poros Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

 

Baca juga

Cegah Kemacetan Jelang Berbuka, Polisi Atur Lalu Lintas di Simpang Pasar Keude Punteuet

12 Maret 2026

Polisi Amankan Salat Tarawih di Masjid Al-Ikhlas Batuphat Timur, Jamaah Ibadah Lebih Khusyuk

12 Maret 2026

Korban diketahui bernama K (40), seorang petani warga Dusun Baru Desa Sungai Jeruju, tewas setelah ditembak oleh pelaku RN (25), warga Dusun Rime Malang desa yang sama, menggunakan senjata api rakitan jenis revolver. Pelaku menembak korban sebanyak satu kali ke arah dada hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

 

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH dalam rilis menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB pada hari yang sama.

 

“Setelah menerima laporan masyarakat, personel Satreskrim Polres OKI bersama Unit Reskrim Polsek Cengal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Kapolres.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif pelaku adalah dendam pribadi. Sekitar satu minggu sebelum kejadian, korban diduga mengejek pelaku di depan orang banyak ketika pelaku hendak berutang, sehingga menimbulkan rasa sakit hati yang berujung pada aksi nekat tersebut.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian antara lain satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

Kapolres OKI juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Cengal atas respon cepatnya dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tersulut emosi.

 

” Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara damai dan tidak main hakim sendiri. Kepemilikan senjata api tanpa izin juga sangat berbahaya dan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

 

Sementara itu, Bupati Ogan Komering Ilir H. Muchendi Mahzareki., turut menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana kondusif di wilayah OKI serta mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

 

” Kami turut berduka atas kejadian ini. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di OKI,” ujar Bupati OKI.

 

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber : https://mediahub.polri.go.id/

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Cegah Kemacetan Jelang Berbuka, Polisi Atur Lalu Lintas di Simpang Pasar Keude Punteuet

12 Maret 2026

LHOKSEUMAWE - Guna mengantisipasi kemacetan menjelang waktu berbuka puasa di bulan suci Ramadan 1447 H, personel dari Polsek Blang Mangat...

Polisi Amankan Salat Tarawih di Masjid Al-Ikhlas Batuphat Timur, Jamaah Ibadah Lebih Khusyuk

12 Maret 2026

LHOKSEUMAWE - Guna memberikan rasa aman dan menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan, personel dari Polsek...

Pengamanan Tarawih Ramadan, Polisi Jaga Kekhusyukan Jamaah di Masjid Syuhada Mideun Bayu

12 Maret 2026

Aceh Utara - Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan, personel dari Polsek Syamtalira Bayu melaksanakan...

Antisipasi Kenakalan Remaja di Bulan Ramadan, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Patroli Dini Hari

12 Maret 2026

Lhokseumawe - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, personel Tim Star Reborn dari Polres...

Terbaru

Cegah Kemacetan Jelang Berbuka, Polisi Atur Lalu Lintas di Simpang Pasar Keude Punteuet

12 Maret 2026

Polisi Amankan Salat Tarawih di Masjid Al-Ikhlas Batuphat Timur, Jamaah Ibadah Lebih Khusyuk

12 Maret 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Perkuat Silaturahmi, Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Wartawan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1917 shares
    Share 767 Tweet 479
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.