Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polisi Tangkap Otak Intelektual Bom Molotov Jelang Unjuk Rasa 1 September di Samarinda

MA by MA
6 September 2025
in News
A A

Samarinda – Kepolisian Resor Kota(Polresta) Samarinda berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai otak intelektual kasus perencanaan dan pembuatan bom molotov menjelang aksi unjuk rasa 1 September 2025. Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (3/9/2025) di wilayah Kilometer 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.

Keduanya berinisial N S (37) dan A J alias L (43). Mereka ditangkap saat bersembunyi di kebun milik keluarga salah satu tersangka. Penangkapan ini menambah daftar tersangka menjadi enam orang, setelah sebelumnya polisi lebih dulu mengamankan empat mahasiswa FKIP Universitas Mulawarman (Unmul) yang diduga terlibat dalam perakitan serta penyimpanan bahan peledak.

Baca juga

Kapolres Lhokseumawe Kenalkan Layanan 110 dan APK Rijang, Civitas Akademik UIN SUNA Diajak Uji Langsung

11 Juni 2026

Polres Lhokseumawe – UIN SUNA Teken Mou Strategis, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

11 Juni 2026

Dalam penyidikan terungkap, perencanaan aksi dimulai sejak 29 Agustus 2025. Saat itu, tersangka N mengusulkan penggunaan bom molotov sebagai alat kejut saat demonstrasi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada 1 September. Ide itu kemudian disepakati rekan-rekannya yang membantu pendanaan, pengadaan bahan, hingga perakitan.

“Berkat upaya cepat aparat kepolisian dari Polresta Samarinda dan dukungan dari Jatanras Polda Kaltim serta Subdit Tipidum, rencana tersebut berhasil digagalkan,” ungkap Kapolresta(06/09/2025).

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 27 botol bom molotov siap pakai, 12 kain perca, dua petasan, jerigen berisi pertalite, tiga unit ponsel, buku catatan, selebaran demonstrasi, serta dokumen terkait gerakan mahasiswa.

Para tersangka dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUHP tentang penyalahgunaan bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolresta menegaskan, penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik kasus ini. Ia juga menekankan komitmen Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan kampus.

Tags: Polresta SamarindaPolriUnjuk Rasa
Share234Tweet147Send

Konten terkait

Patroli Malam Satsamapta Polres Lhokseumawe Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

15 Juni 2026

Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan...

Patroli Dialogis Malam Hari, Polsek Meurah Mulia Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan Lingkungan

15 Juni 2026

Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) melalui patroli...

Sambangi Pedagang Malam, Polsek Muara Dua Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Cek Situasi Keamanan

15 Juni 2026

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe melaksanakan...

Sambangi Nelayan, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Perkuat Kamtibmas Pesisir

15 Juni 2026

Lhokseumawe - Personel Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pusong Lama, Kecamatan...

Terbaru

Patroli Malam Satsamapta Polres Lhokseumawe Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

15 Juni 2026

Patroli Dialogis Malam Hari, Polsek Meurah Mulia Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan Lingkungan

15 Juni 2026

Trending

  • Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1951 shares
    Share 780 Tweet 488
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Satpol PP dan WH Aceh Utara Tertibkan Lapak PKL di Lhoksukon dan Pantonlabu

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.