Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polisi Tangkap Otak Intelektual Bom Molotov Jelang Unjuk Rasa 1 September di Samarinda

MA by MA
6 September 2025
in News
A A

Samarinda – Kepolisian Resor Kota(Polresta) Samarinda berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai otak intelektual kasus perencanaan dan pembuatan bom molotov menjelang aksi unjuk rasa 1 September 2025. Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (3/9/2025) di wilayah Kilometer 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.

Keduanya berinisial N S (37) dan A J alias L (43). Mereka ditangkap saat bersembunyi di kebun milik keluarga salah satu tersangka. Penangkapan ini menambah daftar tersangka menjadi enam orang, setelah sebelumnya polisi lebih dulu mengamankan empat mahasiswa FKIP Universitas Mulawarman (Unmul) yang diduga terlibat dalam perakitan serta penyimpanan bahan peledak.

Baca juga

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Dalam penyidikan terungkap, perencanaan aksi dimulai sejak 29 Agustus 2025. Saat itu, tersangka N mengusulkan penggunaan bom molotov sebagai alat kejut saat demonstrasi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada 1 September. Ide itu kemudian disepakati rekan-rekannya yang membantu pendanaan, pengadaan bahan, hingga perakitan.

“Berkat upaya cepat aparat kepolisian dari Polresta Samarinda dan dukungan dari Jatanras Polda Kaltim serta Subdit Tipidum, rencana tersebut berhasil digagalkan,” ungkap Kapolresta(06/09/2025).

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 27 botol bom molotov siap pakai, 12 kain perca, dua petasan, jerigen berisi pertalite, tiga unit ponsel, buku catatan, selebaran demonstrasi, serta dokumen terkait gerakan mahasiswa.

Para tersangka dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUHP tentang penyalahgunaan bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolresta menegaskan, penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik kasus ini. Ia juga menekankan komitmen Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan kampus.

Tags: Polresta SamarindaPolriUnjuk Rasa
Share234Tweet147Send

Konten terkait

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Bluka Tebai melalui Kasat Lantas

6 Desember 2025

Aceh Utara - Polres Lhokseumawe menyerahkan bantuan alumni Akpol 91 BD’s Wife kepada warga terdampak banjir di Desa Bluka Tebai,...

Bantuan Kemanusiaan Alumni Akpol 1991 Tiba di Aceh, Kapolres Lhokseumawe Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

6 Desember 2025

Lhokseumawe – Bantuan kemanusiaan dari Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 yang tergabung dalam Paguyuban Akpol 91 Bhara Daksa tiba di...

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako kepada Polsubsektor dan Warga Banda Baro

6 Desember 2025

Lhokseumawe - Dalam upaya meringankan beban warga dan personel pascabanjir di wilayah Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H.,...

Ringankan Beban Korban Banjir, Kapolres Lhokseumawe Kirim Bansos ke Meurah Mulia

6 Desember 2025

ACEH UTARA - Personel Polres Lhokseumawe turun langsung ke Desa Ranto dan Desa Blang Reuma, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara,...

Terbaru

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Bluka Tebai melalui Kasat Lantas

6 Desember 2025

Bantuan Kemanusiaan Alumni Akpol 1991 Tiba di Aceh, Kapolres Lhokseumawe Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

6 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Kapolres Lhokseumawe Tempuh Jalan Longsor Sejauh 1 Km untuk Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Banjir di Nisam

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.