Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Enam narapidana Lapas Cipinang bebas lewat amnesti Presiden

MA by MA
4 Agustus 2025
in HUKUM
A A

Jakarta  – Sebanyak enam narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang dibebaskan usai mendapatkan amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.

 

Baca juga

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Pemberian amnesti tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025.

 

Kepala Lapas Cipinang Wachid Widodo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa seluruh proses pembebasan enam narapidana tersebut telah dilaksanakan secara profesional, tertib, dan tanggung jawab.

 

Dia menyebut, proses pembebasan berlangsung tertib dan disaksikan oleh petugas registrasi, keamanan, serta keluarga narapidana.

 

 

“Kami siap menjalankan setiap keputusan Presiden Republik Indonesia. Pemberian amnesti adalah amanah negara yang kami laksanakan secara terukur dan akuntabel. Ini bagian dari proses hukum yang sah dan berdampak pada masa depan para warga binaan,” katanya.

 

Hal senada turut disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Cipinang Iwan Setiawan. Menurut dia, pemberian amnesti bukan hanya soal pembebasan fisik, melainkan juga menjadi momentum pemulihan diri.

 

“Amnesti bukan sekadar pembebasan, melainkan peluang untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, salah satu narapidana yang menerima amnesti, CPE, menyampaikan terima kasih atas perhatian negara.

 

“Saya bersyukur atas amnesti ini. Terima kasih kepada Bapak Presiden dan seluruh petugas Lapas Cipinang yang telah merawat dan membina kami dengan penuh kesabaran,” ucapnya.

 

 

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto diberikan untuk 1.178 orang.

 

Dia menyebut, sebagian besar data penerima amnesti berasal dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Beberapa di antaranya menerima amnesti berdasarkan jenis kasus pidananya.

 

“Ada pengguna narkotika. Kemudian, ada makar tanpa senjata yang di Papua sebanyak enam orang,” ujar Menkum memerinci.

 

Selain itu, amnesti juga diberikan kepada narapidana dengan kondisi diri tertentu.

 

“Ada orang dalam gangguan jiwa 78 orang. Kemudian, penderita paliatif 16 orang. Kemudian, ada yang disabilitas dari sisi intelektual satu orang. Kemudian, usia yang lebih dari 70 tahun, 55 orang,” tutur Supratman.

Sumber : https://m.antaranews.com/

Share235Tweet147Send

Konten terkait

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara SIM

5 Oktober 2025

Banda Aceh - Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kembali berhasil digagalkan oleh petugas Avsec Angkasa Pura Indonesia II Bandara SIM bersama...

Pemusnahan 3,9 Kg Sabu di Kaltara, Selamatkan 78.774 jiwa Dari Ancaman Narkoba

4 Oktober 2025

Kaltara - Polda Kaltara menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang bulan...

Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan

4 Oktober 2025

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang tersangka atas kasus kematian seorang wanita berinisial AN (27) asal Jawa...

57 narapidana risiko tinggi Kepri dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

23 Agustus 2025

Jakarta - Sebanyak 57 narapidana atau warga binaan berisiko tinggi (high risk) Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.