Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Enam narapidana Lapas Cipinang bebas lewat amnesti Presiden

MA by MA
4 Agustus 2025
in HUKUM
A A

Jakarta  – Sebanyak enam narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang dibebaskan usai mendapatkan amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.

 

Baca juga

Rumput Ilalang Terbakar di Muara Dua, Kapolsek Imbau Warga Waspada dan Hindari Pembakaran Lahan

22 Juli 2026

Polsek Banda Sakti Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan di SPBU, Pastikan Aktivitas Masyarakat Berjalan Tertib

22 Juli 2026

Pemberian amnesti tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025.

 

Kepala Lapas Cipinang Wachid Widodo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa seluruh proses pembebasan enam narapidana tersebut telah dilaksanakan secara profesional, tertib, dan tanggung jawab.

 

Dia menyebut, proses pembebasan berlangsung tertib dan disaksikan oleh petugas registrasi, keamanan, serta keluarga narapidana.

 

 

“Kami siap menjalankan setiap keputusan Presiden Republik Indonesia. Pemberian amnesti adalah amanah negara yang kami laksanakan secara terukur dan akuntabel. Ini bagian dari proses hukum yang sah dan berdampak pada masa depan para warga binaan,” katanya.

 

Hal senada turut disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Cipinang Iwan Setiawan. Menurut dia, pemberian amnesti bukan hanya soal pembebasan fisik, melainkan juga menjadi momentum pemulihan diri.

 

“Amnesti bukan sekadar pembebasan, melainkan peluang untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, salah satu narapidana yang menerima amnesti, CPE, menyampaikan terima kasih atas perhatian negara.

 

“Saya bersyukur atas amnesti ini. Terima kasih kepada Bapak Presiden dan seluruh petugas Lapas Cipinang yang telah merawat dan membina kami dengan penuh kesabaran,” ucapnya.

 

 

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto diberikan untuk 1.178 orang.

 

Dia menyebut, sebagian besar data penerima amnesti berasal dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Beberapa di antaranya menerima amnesti berdasarkan jenis kasus pidananya.

 

“Ada pengguna narkotika. Kemudian, ada makar tanpa senjata yang di Papua sebanyak enam orang,” ujar Menkum memerinci.

 

Selain itu, amnesti juga diberikan kepada narapidana dengan kondisi diri tertentu.

 

“Ada orang dalam gangguan jiwa 78 orang. Kemudian, penderita paliatif 16 orang. Kemudian, ada yang disabilitas dari sisi intelektual satu orang. Kemudian, usia yang lebih dari 70 tahun, 55 orang,” tutur Supratman.

Sumber : https://m.antaranews.com/

Share235Tweet147Send

Konten terkait

Haji Uma Gerak Cepat Bantu 3 ART Aceh yang Disiksa Majikan di Malaysia

18 Juni 2026

JAKARTA - Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman yang akrab disapa Haji Uma, bergerak cepat mengawal kasus...

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara SIM

5 Oktober 2025

Banda Aceh - Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kembali berhasil digagalkan oleh petugas Avsec Angkasa Pura Indonesia II Bandara SIM bersama...

Pemusnahan 3,9 Kg Sabu di Kaltara, Selamatkan 78.774 jiwa Dari Ancaman Narkoba

4 Oktober 2025

Kaltara - Polda Kaltara menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang bulan...

Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan

4 Oktober 2025

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang tersangka atas kasus kematian seorang wanita berinisial AN (27) asal Jawa...

Terbaru

Rumput Ilalang Terbakar di Muara Dua, Kapolsek Imbau Warga Waspada dan Hindari Pembakaran Lahan

22 Juli 2026

Polsek Banda Sakti Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan di SPBU, Pastikan Aktivitas Masyarakat Berjalan Tertib

22 Juli 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1962 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Lampu, Kamera, Aksi! Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unimal Unjuk Karya Lewat “Its Movie Time”

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Kapolsek Blang Mangat Perkuat Sinergi dengan Ketua Pemuda 22 Desa, Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.