Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kasus Pelecehan Seksual Anak di Aceh Utara: Paman Jadi Tersangka, Korban Trauma Berat

Laporan Wartawan Cut Islamanda

CUT ISLAMANDA by CUT ISLAMANDA
4 Juli 2025
in Daerah
A A

ACEH UTARA — M (40) ditangkap Satuan Reskrim Polres Aceh Utara, Rabu, 2 Juli 2025 di Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, atas dugaan kasus persetubuhan dan pelecehan terhadap anak. Korban yang masih berusia 13 tahun merupakan keponakan tersangka.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim AKP Bustani, Kamis (3/7). Dijelaskan, korban dulunya tinggal di Medan, Sumatera Utara, bersama kedua orang tuanya. Namun setelah ibunya meninggal pada tahun 2013, korban diasuh dan tinggal bersama neneknya di salah satu kecamatan yang ada di Aceh Utara. Sementara ayahnya yang berprofesi sebagai guru tetap tinggal di Medan, hingga akhirnya menikah lagi.

Baca juga

Polsek Muara Batu Gencarkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Cegah Karhutla

8 November 2026

Kapolres, Wakil Bupati dan Dandim Kompak Bantu Warga Lumpuh di Sawang

8 November 2026

Seiring berjalannya waktu, kata Bustani, korban yang sudah memasuki usia sekolahan di tahun 2019, tepatnya saat bulan Ramadhan ia diajak menginap di rumah sepupunya (anak pelaku). Nah, si pelaku ini berstatus suami dari adik ayah korban yang tak lain merupakan paman korban.

“Ketika memasuki waktu sahur, korban terbangun dari tidurnya karena merasa ada yang meraba-raba tubuhnya. Kebetulan mereka semua tidur satu kamar, hanya berbeda kasur. Di situ ada pelaku, istri pelaku, anak pelaku dan korban. Korban yang merasa risih diraba akhirnya bangun dan melihat pelaku adalah pamannya. Saat istrinya bangun, pelaku langsung pindah posisi tidur,” ujar Bustani.

Beberapa hari kemudian, lanjutnya, korban main lagi ke rumah sepupunya (rumah pelaku). Saat korban tiba, pelaku memberikan uang kepada anaknya untuk membeli jajan di warung, sehingga di rumah hanya tinggal pelaku dan korban. “Di sini, pelaku memanfaatkan waktu untuk melecehkan korban, bahkan memasukkan tangan ke kemaluan korban,” kata Bustani.

Selama rentang waktu kejadian, menurut keterangan korban, dirinya tidak berani cerita ke nenek atau ayahnya karena takut mereka tidak akan percaya. Di sini, meski tinggal di Medan, ayah korban kerap pulang kampung menjenguk anaknya secara berkala.

 

“Belakangan korban mulai menutup diri, tidak mau keluar rumah dan selalu murung. Bertepatan libur panjang setelah lulus Sekolah Dasar (SD), korban minta ikut ayahnya tinggal dan bersekolah di Medan. Sejak anaknya sekolah di Medan, ayah korban melihat perkembangan anaknya lebih ceria dari pada saat tinggal di kampung,” ungkap Bustani.

 

Kemudian, korban menceritakan kepada ibu tirinya tentang kejadian yang menimpanya selama di kampung. Kala itu, korban juga meminta ibunya tidak bercerita ke ayah, karena takut ayah tidak percaya. Namun si ibu tidak tahan, hingga menceritakan kepada suaminya. Setelah bertanya langsung kepada anaknya dan mendengar seluruh ceritanya, ayah korban membuat laporan resmi ke Polres Aceh Utara pada 10 Juni 2025.

 

“Karena menurut cerita korban peristiwa itu terjadi sejak tahun 2021 – 2023, maka itu merupakan kejadian lampau. Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial melalui P2TP2A untuk pendampingan terhadap korban dan melakukan konseling terhadap psikologis korban. Setelah dilakukan konseling oleh psikolog, terungkap bahwa kejadian tersebut sering dilakukan pelaku secara berulang di rumah pelaku dan kebun. Selama ini korban tidak mau cerita ke siapapun, karena takut orang tidak percaya,” terang Bustani.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, visum terhadap korban, serta mendengarkan keterangan korban dan sejumlah saksi, akhirnya pelaku diamankan di Kecamatan Lhoksukon, Rabu, 2 Juli 2025.

 

“Terduga pelaku ini menyangkal semua cerita korban, dia tidak mengakui telah melecehkan korban. Dia mengaku hanya membantu membersihkan bagian pribadi korban saat korban usai buang air kecil atau air besar di rumah pelaku. Hal itu dilakukan pelaku sejak tahun 2019-2022. Menurut pelaku, setiap korban ke rumahnya selalu buang air besar atau air kecil dan pelaku selalu membantu membersihkannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan visum et revertum, ditemukan bukti korban mengalami kekerasan seksual. Saat ini pelaku sudah kita tahan,” pungkas AKP Bustani.

Terkait kasus ini, M dijerat Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 200 bulan. []

Share239Tweet150Send

Konten terkait

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

JAKARTA — Marzuki AR, Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) dari Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, mewakili daerahnya dalam...

Muhammad Adam Resmi Pimpin IKA UIN SUNA Lhokseumawe 2026–2030

16 September 2026

LHOKSEUMAWE — Prof. Danial selaku Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) Lhokseumawe secara resmi melantik Muhammad Adam sebagai Ketua Ikatan...

Rangkaian Milad ke-800 Aceh Utara Berakhir Sukses

14 September 2026

Aceh Utara — Seluruh rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara atau delapan abad Kerajaan Samudera...

Di Balik Pesta Rakyat, Siapa yang Membayar? Begini Penjelasan Jubir Pemkab Aceh Utara

13 September 2026

ACEH UTARA – Kemeriahan perayaan Milad ke-800 Samudera Pasai (Aceh Utara) sukses menarik perhatian masyarakat luas. Rangkaian kegiatan yang digelar...

Terbaru

Polsek Muara Batu Gencarkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Cegah Karhutla

8 November 2026

Kapolres, Wakil Bupati dan Dandim Kompak Bantu Warga Lumpuh di Sawang

8 November 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    2008 shares
    Share 803 Tweet 502
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Joel Panton Soroti Insiden Memilukan di Kabupaten Pidie

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Polsek Blang Mangat Amankan Pasar Murah di Ule Blang Mane, Pastikan Kegiatan Berlangsung Kondusif

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.