Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Rokan Hilir

AM by AM
3 Mei 2025
in Polri
A A

Pekanbaru: Kepolisian Resor Rokan Hilir mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Simpang Tower, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Seorang pria berinisial P (50), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menjelaskan, kasus ini terungkap dari aplikasi Dashboard Lancang Kuning mendeteksi adanya titik api di wilayah tersebut. Kemudian dilakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.

Baca juga

Karhutla Fun Run Bengkalis Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

14 April 2025

Cegah Karhutla, Personel Polsek Muara Dua Pasang Spanduk dan Maklumat Kapolda Aceh di Lokasi Publik

28 Juli 2023

“Di sana ditemukan area lahan yang telah terbakar, serta sisa-sisa tanaman kering yang diduga kuat sengaja dibakar,” ujar Kapolres, Jumat (2/5/2025).

Kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan dan mengamankan pelaku. Dari pengakuannya, ia sengaja membakar lahan untuk membuka kebun kelapa sawit.

Pelaku menggunakan korek api (mancis) untuk membakar tumpukan tanaman kering. Namun karena kondisi cuaca yang berangin, api cepat menyebar dan tidak dapat dikendalikan.

“Motif pelaku adalah untuk mempercepat proses pembersihan lahan yang akan ditanami sawit. Tapi cara yang dipilih sangat berbahaya dan telah menyebabkan kerusakan lingkungan,” jelasnya.

Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 78 ayat (4) jo Pasal 50 ayat (2) huruf b Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan pembakaran lahan secara ilegal. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga lingkungan hidup dan mencegah terjadinya kabut asap seperti yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Kapolres.

sumber: rri.co.id

Tags: KarhutlaPembakar LahanPolisi Tangkap PelakuRokan Hilir
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Rumah Hancur Diterjang Banjir, Kapolres Lhokseumawe Ulurkan Tangan untuk Warga Desa Lancok

22 Desember 2025

Aceh Utara — Musibah banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara pada 26 November 2025 lalu menyisakan duka mendalam bagi sebagian...

Polsek Dewantara Bersama TNI AL dan Pramuka Gotong Royong Bersihkan SD 16 Paloh Lada Pasca Banjir

22 Desember 2025

Aceh Utara — Personel Polsek Dewantara bersama personel Lanal Lhokseumawe, Pramuka Saka Bahari, serta dewan guru melaksanakan kegiatan gotong royong...

Polres Lhokseumawe Gelar Bakti Kesehatan Gratis bagi Pengungsi Banjir di Desa Lagang

22 Desember 2025

Aceh Utara — Polres Lhokseumawe melalui Klinik Pratama melaksanakan kegiatan bakti kesehatan berupa pelayanan dan pengobatan gratis bagi masyarakat yang...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor