Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kasus Sabu DPO Polda Lampung, Polisi Amankan Lagi Satu Tersangka, Dua Masih Buron

Laporan Wartawan Cut Islamanda

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
30 April 2025
in Daerah
A A

ACEH UTARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menangkap seorang pria yang berperan sebagai perantara dalam perkara 992 gram sabu dengan tersangka A (DPO Polda Lampung). Tersangka berinisial H (40) diamankan Senin, 28 April 2025 malam di rumahnya yang ada di Desa Dayah Tuha, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Senin, 28 April 2025.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, Rabu, 30 April 2025 mengatakan, dalam perkara sebelumnya, tersangka A yang merupakan DPO Polda Lampung sejak tahun 2023 itu ditangkap Satres Narkoba Polres Aceh Utara di halaman Masjid Al-Ikhlas Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Sabtu malam (26/4).

Baca juga

Polsek Banda Sakti Amankan Shalat Tarawih, Jamaah Ibadah Nyaman di Bulan Ramadan

18 Maret 2026

Penuh Kehangatan Ramadan, Wakapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Masjid Al Mabrur

18 Maret 2026

Kata Nanang, pihaknya mendapat informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Aceh Utara. Setelah didalami, narkoba itu dibawa dari Aceh Utara untuk dilakukan transaksi di wilayah Aceh Timur.

“Saat dilakukan penangkapan, tiga orang tersangka memberikan perlawanan, namun A yang membawa airsoft gun berhasil kita amankan. Sementara dua tersangka lainnya yang membawa senpi FN rakitan melarikan diri. Saat ini keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kita masih memburu kedua tersangka dan sedang mendalami FN rakitan ini dari mana asalnya,” ujar Nanang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka A, lanjut Nanang, pihaknya kembali mengamankan satu tersangka lainnya berinisial H. “Tersangka H ini berperan sebagai perantara yang terungkap dari percakapan melalui handphone dengan tersangka A. Tersangka H ditangkap di rumahnya, Senin (28/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Bersamanya, turut diamankan barang bukti satu unit handphone merk Vivo yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka A,” ungkap Nanang.

Terkait salah satu anggota Satres Narkoba yang sempat terluka di bagian pipi akibat terkena goresan peluru FN rakitan tersangka yang buron, Nanang menyebutkan, “Anggota kita yang tergores pipinya akibat peluru tersangka sudah sembuh, setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit PMI Lhokseumawe.”

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara terlibat baku tembak saat melakukan penyergapan terhadap tiga pelaku peredaran narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu malam (26/4/2025).

Dalam penyergapan itu, salah satu tersangka berinisial A (30) warga Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara berhasil ditangkap dengan barang bukti 992 gram sabu yang dikemas dalam plastik berwarna kuning bertuliskan ’99 durian’. Selain itu turut diamankan sepucuk senjata jenis airsoft gun. Sementara dua tersangka lainnya yang membawa senpi FN rakitan dinyatakan buron.

Dalam insiden tersebut, seorang anggota polisi mengalami luka tembak di bagian wajah (pipi kiri) dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe. []

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Wartawan

11 Maret 2026

LHOKSEUMAWE — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M. menggelar kegiatan buka puasa bersama para wartawan di Cafe...

Kasat Intelkam dan Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara Diganti

10 Maret 2026

LHOKSUKON - Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. pimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Intelkam dan Kasat...

Kerap Transaksi Sabu di Landing, Polisi Ringkus Dua Pengedar

10 Maret 2026

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua pria yang diduga kuat...

Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal di Saluran Pembuangan 

7 Maret 2026

LHOKSUKON - Seorang bocah berusia 7 tahun bernama Iqbal ditemukan meninggal dunia di saluran pembuangan di Dusun Peutuwah Leman, Gampong Meunasah...

Terbaru

Polsek Banda Sakti Amankan Shalat Tarawih, Jamaah Ibadah Nyaman di Bulan Ramadan

18 Maret 2026

Penuh Kehangatan Ramadan, Wakapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Masjid Al Mabrur

18 Maret 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1178 shares
    Share 471 Tweet 295
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1919 shares
    Share 768 Tweet 480
  • Mengenal Tugas dan Tanggung Jawab Pimpinan Redaksi di Media

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.