Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kasus Sabu DPO Polda Lampung, Polisi Amankan Lagi Satu Tersangka, Dua Masih Buron

Laporan Wartawan Cut Islamanda

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
30 April 2025
in Daerah
A A

ACEH UTARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menangkap seorang pria yang berperan sebagai perantara dalam perkara 992 gram sabu dengan tersangka A (DPO Polda Lampung). Tersangka berinisial H (40) diamankan Senin, 28 April 2025 malam di rumahnya yang ada di Desa Dayah Tuha, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Senin, 28 April 2025.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, Rabu, 30 April 2025 mengatakan, dalam perkara sebelumnya, tersangka A yang merupakan DPO Polda Lampung sejak tahun 2023 itu ditangkap Satres Narkoba Polres Aceh Utara di halaman Masjid Al-Ikhlas Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Sabtu malam (26/4).

Baca juga

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Kata Nanang, pihaknya mendapat informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Aceh Utara. Setelah didalami, narkoba itu dibawa dari Aceh Utara untuk dilakukan transaksi di wilayah Aceh Timur.

“Saat dilakukan penangkapan, tiga orang tersangka memberikan perlawanan, namun A yang membawa airsoft gun berhasil kita amankan. Sementara dua tersangka lainnya yang membawa senpi FN rakitan melarikan diri. Saat ini keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kita masih memburu kedua tersangka dan sedang mendalami FN rakitan ini dari mana asalnya,” ujar Nanang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka A, lanjut Nanang, pihaknya kembali mengamankan satu tersangka lainnya berinisial H. “Tersangka H ini berperan sebagai perantara yang terungkap dari percakapan melalui handphone dengan tersangka A. Tersangka H ditangkap di rumahnya, Senin (28/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Bersamanya, turut diamankan barang bukti satu unit handphone merk Vivo yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka A,” ungkap Nanang.

Terkait salah satu anggota Satres Narkoba yang sempat terluka di bagian pipi akibat terkena goresan peluru FN rakitan tersangka yang buron, Nanang menyebutkan, “Anggota kita yang tergores pipinya akibat peluru tersangka sudah sembuh, setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit PMI Lhokseumawe.”

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara terlibat baku tembak saat melakukan penyergapan terhadap tiga pelaku peredaran narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu malam (26/4/2025).

Dalam penyergapan itu, salah satu tersangka berinisial A (30) warga Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara berhasil ditangkap dengan barang bukti 992 gram sabu yang dikemas dalam plastik berwarna kuning bertuliskan ’99 durian’. Selain itu turut diamankan sepucuk senjata jenis airsoft gun. Sementara dua tersangka lainnya yang membawa senpi FN rakitan dinyatakan buron.

Dalam insiden tersebut, seorang anggota polisi mengalami luka tembak di bagian wajah (pipi kiri) dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe. []

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Peringati Hari Pahlawan, Keuchik Nibong Baroh Santuni Anak Yatim, KPA Dukung Program Pemerintah Pusat

25 November 2025

Aceh Utara – Peringatan Hari Pahlawan di Gampong Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (25/11), diisi dengan kegiatan santunan...

M. Amin Menang Telak di Pilchiksung, Kembali Pimpin Gampong Blang Tue

24 November 2025

ACEH UTARA — Pemilihan Geuchik Gampong Blang Tue, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (24/11/2025) berlangsung khidmat dan sukses....

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti 134 Perkara

19 November 2025

ACEH UTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menegaskan komitmennya dalam pemberantasan kejahatan dengan memusnahkan barang bukti dari 134 perkara...

Dewantara FC Matangkan Persiapan Hadapi Piala Bupati–Wakil Bupati Cup II Aceh Utara 2025

18 November 2025

ACEH UTARA – Tim sepak bola Dewantara FC terus mematangkan persiapan jelang keikutsertaan mereka pada Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.