Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Apa Itu Uji Kompetisi Wartawan (UKW) ? Berikut Penjelasannya

Riza Mirza by Riza Mirza
9 Maret 2023
in Artikel
A A
Ilustrasi (Pixabay)

Ilustrasi (Pixabay)

UKW adalah singkatan dari Uji Kompetensi Wartawan. Ini adalah suatu proses pengujian kompetensi yang dilakukan oleh Dewan Pers Indonesia terhadap seorang wartawan untuk menentukan apakah wartawan tersebut memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

UKW dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas jurnalistik di Indonesia, serta untuk melindungi kepentingan publik dari praktik jurnalistik yang tidak profesional. UKW meliputi tes tertulis dan tes praktik yang melibatkan penguasaan pengetahuan dasar jurnalistik, kemampuan menulis dan meliput berita, etika jurnalistik, serta pengetahuan hukum dan regulasi terkait jurnalistik.

Baca juga

No Content Available

Setelah berhasil melewati UKW, seorang wartawan akan mendapatkan sertifikat keahlian yang menunjukkan bahwa ia memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Sertifikat ini juga bisa menjadi pertimbangan bagi media untuk merekrut wartawan yang profesional dan terpercaya.

Sertifikasi UKW sangat penting untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas jurnalistik di Indonesia. Sertifikasi ini memastikan bahwa wartawan telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh Dewan Pers, termasuk pengetahuan dasar jurnalistik, kemampuan menulis dan meliput berita, etika jurnalistik, serta pengetahuan hukum dan regulasi terkait jurnalistik.

Dengan adanya sertifikasi UKW, masyarakat dapat memperoleh informasi dari sumber yang terpercaya dan berintegritas. Sertifikasi ini juga membantu media untuk merekrut wartawan yang profesional dan terpercaya, sehingga dapat meningkatkan kualitas pemberitaan dan menjamin hak masyarakat untuk menerima informasi yang akurat dan benar.

Selain itu, sertifikasi UKW juga dapat membantu melindungi wartawan dari tekanan atau intimidasi yang sering terjadi dalam pelaksanaan tugas jurnalistik. Dengan memiliki sertifikasi keahlian yang dikeluarkan oleh Dewan Pers, wartawan dapat memperkuat posisinya sebagai pelaku jurnalistik yang profesional dan terhormat.

Oleh karena itu, perlunya sertifikasi UKW sangat penting untuk memastikan bahwa jurnalis dan media melaksanakan tugas jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan etika dan kode etik jurnalistik yang telah ditetapkan.

Lembaga Penguji UKW

Lembaga yang berhak menguji kompetensi wartawan adalah Dewan Pers Indonesia. Dewan Pers adalah lembaga independen yang dibentuk oleh para pelaku media dan jurnalis pada tahun 1999 untuk mengatur dan mengawasi praktik jurnalistik di Indonesia.

Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Pers memiliki wewenang untuk melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai proses pengujian kompetensi wartawan. UKW dilakukan untuk menentukan apakah seorang wartawan telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

UKW terdiri dari tes tertulis dan tes praktik yang meliputi penguasaan pengetahuan dasar jurnalistik, kemampuan menulis dan meliput berita, etika jurnalistik, serta pengetahuan hukum dan regulasi terkait jurnalistik. Setelah berhasil melewati UKW, seorang wartawan akan mendapatkan sertifikat keahlian yang menunjukkan bahwa ia memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Sebagai lembaga independen, Dewan Pers berperan penting dalam memastikan bahwa wartawan dan media melaksanakan tugas jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan etika dan kode etik jurnalistik yang telah ditetapkan.

Dewan Pers adalah sebuah lembaga independen yang bertugas untuk mengawasi dan mengatur praktik jurnalistik di Indonesia. Dewan Pers dibentuk pada tahun 1999 oleh para pelaku media dan jurnalis sebagai tanggapan atas tuntutan publik akan kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Tugas utama Dewan Pers adalah mempromosikan dan menjaga kebebasan pers serta menjaga integritas dan profesionalisme jurnalistik di Indonesia. Dewan Pers juga bertanggung jawab untuk mengeluarkan standar etika jurnalistik, melakukan pengawasan dan penegakan etika jurnalistik, serta memberikan sertifikasi keahlian kepada wartawan yang telah melewati Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Selain itu, Dewan Pers juga berperan dalam mengatasi sengketa yang terkait dengan pelaksanaan jurnalistik. Dewan Pers dapat memberikan rekomendasi atau saran kepada pihak yang terlibat dalam sengketa untuk mencari solusi yang adil dan seimbang.

Dewan Pers merupakan sebuah badan independen yang tidak terikat pada kepentingan politik, bisnis, atau kelompok tertentu. Sebagai lembaga independen, Dewan Pers berupaya untuk memastikan bahwa media dan jurnalis dapat bekerja dengan bebas dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.

Penulis : Riza Mirza
Tags: Jurnalistik
Share234Tweet147Send

Konten terkait

Peneliti Universitas Malikussaleh : Tingkatkan Produktivitas Pangan, Peran Penyuluh Penting Transfer Informasi Iklim Kepada Petani

20 September 2025

  ACEH UTARA- Perubahan iklim semakin mengancam ketahanan pangan nasional, terutama di sektor budidaya padi sawah yang sangat bergantung pada...

Dari Data ke Narasi: Mengemas Peran UMKM dalam Perekonomian Daerah di Era Digital

7 September 2025

Di tengah arus informasi secara digital yang terjadi secara cepat, telah ikut menciptakan dinamika perekonomian secara global pula. Sektor usaha...

Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Aceh Utara, Polisi Amankan 32 Sepeda Motor

24 Juli 2025

ACEH UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap tiga...

300-an Perangkat Gampong di Aceh Utara Tunggak Pajak Motor Dinas, BNKB Belum Dilakukan

24 Juli 2025

ACEH UTARA – Sekitar 300-an perangkat gampong di Kabupaten Aceh Utara tercatat menunggak pajak sepeda motor dinas yang mereka gunakan....

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Tempuh Jalan Longsor Sejauh 1 Km untuk Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Banjir di Nisam

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.