Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kasus Oknum Guru Ngaji Rudapaksa Santri dan Sebar Foto Bugil Limpah ke Jaksa

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
9 Agustus 2024
in Daerah
A A

Jurnalis : Cut Islamanda

Lhoksukon — Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara menyerahkan AR (20) ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Rabu (7/8/2024). Oknum guru ngaji itu terlibat kasus jarimah pemerkosaan dan pelecehan terhadap santrinya yang masih berusia 15 tahun saat kejadian.

Baca juga

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Bluka Tebai melalui Kasat Lantas

6 Desember 2025

Bantuan Kemanusiaan Alumni Akpol 1991 Tiba di Aceh, Kapolres Lhokseumawe Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

6 Desember 2025

Hal itu dilakukan menyusul berkas perkara yang ditangani penyidik dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. Pelimpahan tersebut dilakukan penyidik sekaligus Kanit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Bripka T. Arie Andi.

“Sebagai tindak lanjut, penyidik Unit PPA telah melakukan pelimpahan tahap II dengan menyerahkan tersangka beserta sejumlah barang bukti,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi kepada aceh.one.

Harri Citra Kesuma, SH., jaksa penyidik Kejari Aceh Utara, yang ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tersebut membenarkan, pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka AR, berserta barang bukti.

“Selain terlibat kasus jarimah pemerkosaan dan pelecehan, AR ini juga menyebarkan foto bugil korban ke media sosial Instagram atas nama korban yang dikelola tersangka AR,” ungkapnya.

Saat ditanyai disela-sela pelimpahan kasus tersebut, Rabu (7/8), tersangka AR mengakui telah melakukan rudapaksa korban sebanyak tiga kali. Hal itu dilakukan di rumah korban, saat orang tua korban tidak ada di rumah. “Saya sakit hati dia (korban) memutuskan hubungan pacaran sepihak, makanya saya sebarkan foto bugilnya di Instagram,” ucap AR.

Dalam kasus tersebut, tersangka AR dijerat Pasal 50 tentang Persetubuhan Terhadap Anak, Juncto Pasal 47 tentang Pelecehan Terhadap Anak dengan ancaman kurungan penjara 200 bulan, serta ditetapkan melanggar Qanun Aceh No 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Sebelumnya, Oknum guru ngaji berinisial AR (20) ditangkap polisi, Kamis (30 Mei 2024) lalu karena terlibat kasus rudapaksa santrinya yang masih berusia 14 tahun. Saat ditangkap personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Aceh Utara, tersangka awalnya sempat membantah hal tersebut, namun belakangan tersangka mengakui perbuatannya.

Korban yang masih di bawah umur itu merupakan anak salah seorang geuchik di Kabupaten Aceh Utara. Korban dirudapaksa sebanyak tiga kali di bawah ancaman pelaku. Kasus tersebut terungkap setelah foto bugil korban yang disebarkan pelaku melalui akun Instagram dilihat oleh ayah korban. Hingga akhirnya orang tua korban melaporkan ke Unit PPA Polres Aceh Utara pada 30 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

“Nah, akun Instagram ini dibuat atas nama korban, namun dikelola oleh pelaku,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera melalui Kanit PPA Polres Aceh Utara, Bripka T. Arie Andi, kepada aceh.one, Rabu, 12 Juni 2024 lalu.

Didampingi KBO Reskrim Ipda Dapot Situmorang, Kanit PPA Arie menjelaskan, setelah mendapat laporan dari orang tua korban dan melakukan pemeriksaan awal, di hari yang sama (Kamis, 30/5) sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku AN berhasil ditangkap di rumahnya yang berada sekitar 500 meter dari rumah korban di desa yang sama. []

Share235Tweet147Send

Konten terkait

Peringati Hari Pahlawan, Keuchik Nibong Baroh Santuni Anak Yatim, KPA Dukung Program Pemerintah Pusat

25 November 2025

Aceh Utara – Peringatan Hari Pahlawan di Gampong Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (25/11), diisi dengan kegiatan santunan...

M. Amin Menang Telak di Pilchiksung, Kembali Pimpin Gampong Blang Tue

24 November 2025

ACEH UTARA — Pemilihan Geuchik Gampong Blang Tue, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (24/11/2025) berlangsung khidmat dan sukses....

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti 134 Perkara

19 November 2025

ACEH UTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menegaskan komitmennya dalam pemberantasan kejahatan dengan memusnahkan barang bukti dari 134 perkara...

Dewantara FC Matangkan Persiapan Hadapi Piala Bupati–Wakil Bupati Cup II Aceh Utara 2025

18 November 2025

ACEH UTARA – Tim sepak bola Dewantara FC terus mematangkan persiapan jelang keikutsertaan mereka pada Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan...

Terbaru

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Bluka Tebai melalui Kasat Lantas

6 Desember 2025

Bantuan Kemanusiaan Alumni Akpol 1991 Tiba di Aceh, Kapolres Lhokseumawe Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

6 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.