Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

11.253 Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Samsat Lhokseumawe

JF by JF
3 Juli 2023
in News
A A

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 11.253 kendaraan di Kota Lhokseumawe telah memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Program tersebut berlangsung dari 2 Januari hingga 30 Juni 2023.

Kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah V Kota Lhokseumawe, Chaidir, menjelaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan ini ditujukan untuk membantu seluruh kalangan masyarakat.

Baca juga

Polres Lhokseumawe Kerahkan Ratusan Personel Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H

26 Mei 2026

Curi Tas Jamaah Saat Shalat Asar, Terduga Pelaku Diamankan Polsek Banda Sakti

24 April 2026

“Program ini memberikan manfaat bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan, dan program Samsat Jemput Pajak Online (Jempol) yang tersedia di warung-warung kopi turut membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dengan cepat,” ujarnya.

Menurut Chaidir, dari total 11.253 kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan, sebanyak 9.902 unit kendaraan melakukan pembayaran pajak di Kantor Samsat Kota Lhokseumawe, sedangkan 1.133 unit kendaraan melakukan pembayaran melalui Samsat Jempol di warung kopi. Selain itu, terdapat juga Samsat Keliling yang berada di pasar-pasar Lhokseumawe, dan sebanyak 218 unit kendaraan telah memanfaatkan program pembayaran pajak dari April hingga Juni 2023.

Program Samsat Keliling ini, kata dia, merupakan program baru yang bertujuan untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan Samsat kepada masyarakat. Program pemutihan pajak kendaraan akan berakhir, dan masyarakat yang belum membayar pajak diimbau untuk segera melakukannya.

Dia juga menambahkan, Pemerintah akan memberlakukan aturan penghapusan data kendaraan bermotor bagi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak diperpanjang selama dua tahun. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 74.

“Jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang setelah masa berlaku STNK habis selama dua tahun, maka data kendaraan dapat dihapuskan,” pungkasnya.[]

Penulis : Redaksi
Tags: lalu lintasLhokseumawepajak kendaraanpemutihan pajaksamsat lhokseumawe
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Polres Lhokseumawe Raih Tiga Penghargaan, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja

14 September 2026

LHOKSEUMAWE – Komitmen Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja organisasi...

Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Sambangi Pemuda di Sejumlah Titik di Nisam

14 September 2026

LHOKSEUMAWE – Upaya mencegah kenakalan remaja terus dilakukan Polsek Nisam Polres Lhokseumawe. Personel melaksanakan patroli dialogis humanis dengan menyambangi masyarakat...

Cegah Karhutla, Polisi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan kepada Warga Kuta Makmur

14 September 2026

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan...

Cegah Guantibmas, Polisi Ajak Warga Blang Mangat Bijak Bermedia Sosial

14 September 2026

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe mengajak masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Imbauan...

Terbaru

Rangkaian Milad ke-800 Aceh Utara Berakhir Sukses

14 September 2026

Polres Lhokseumawe Raih Tiga Penghargaan, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja

14 September 2026

Trending

  • Lebih Dekat dengan Rakyat, BGN Bagikan Paket Sayur dan Edukasi Gizi di Semarak HUT ke-800 Aceh Utara

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1986 shares
    Share 794 Tweet 497
  • Ekonomi Lokal Terancam, Warga Minta Program MBG Tetap Dikelola SPPG Yayasan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.