LHOKSEUMAWE – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang dinilai meresahkan warga di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (1/9/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Star Reborn yang saat itu sedang melaksanakan patroli langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas kemudian melakukan pemantauan dan pengamanan terhadap sekelompok remaja yang berada di kawasan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 7 unit sepeda motor yang selanjutnya diserahkan ke Pos Lantas Cunda untuk dilakukan penanganan dan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. melalui Tim Star Reborn IPDA Fery menegaskan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam merespons cepat laporan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya yang melibatkan kalangan remaja.
Selain melakukan pengamanan, personel juga memberikan arahan dan edukasi kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun meresahkan masyarakat.
“Patroli dan tindakan yang dilakukan merupakan langkah preventif untuk mencegah kenakalan remaja berkembang menjadi gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak para remaja untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar petugas.
Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas remaja atau kelompok masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan kehadiran personel di sejumlah lokasi yang menjadi titik berkumpul masyarakat sebagai bentuk komitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.








