Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Tiga Pria di Dewantara Diamankan Polisi saat Konsumsi Sabu, Barang Bukti 14 Paket Diamankan

MA by MA
26 Mei 2025
in News
A A

Aceh Utara – Tiga pria dewasa diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan personel Polsek Dewantara di sebuah rumah di Dusun Bujang Salim, Desa Keude Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (25/5/2025) sore.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Dewantara Iptu Muhammad Suherno mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di wilayah tersebut.

Baca juga

Kejari Aceh Utara Musnahkan Narkotika dan Senpi Rakitan

28 April 2026

Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SMPN 3 Meurah Mulia, Edukasi Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

28 April 2026

“Petugas menerima laporan dari tokoh masyarakat yang merasa resah karena adanya aktivitas keluar masuk orang ke rumah tersebut. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan tiga pria diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar Iptu M. Suherno

Lanjut Kapolsek, ketiga pria yang diamankan yakni MD alias DG (29), T (27), AA alias M (30). Mereka warga Dewantara, Kabupaten Aceh Utara Wilayah hukum Polres Lhokseumawe

Dari lokasi, sebut Kapolsek, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 14 paket kecil plastik transparan berisi sabu, dua plastik kosong, satu alat hisap sabu (bong), dua unit handphone, dua buah mancis, serta uang tunai sebesar Rp287.000.

“Ketiganya telah diamankan ke Mapolsek Dewantara dan kami telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lhokseumawe untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

Terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara, pungkasnya.

Share237Tweet148Send

Konten terkait

Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SMPN 3 Meurah Mulia, Edukasi Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

28 April 2026

Aceh Utara — Upaya pembinaan generasi muda terus dilakukan melalui lingkungan pendidikan. Bhabinkamtibmas Polsek Meurah Mulia, Aiptu Riswan Efendi, menjadi...

Kapolsek Banda Sakti Jadi Pembina Upacara di SMAN 2 Lhokseumawe, Sosialisasikan Bahaya Tawuran, Balap Liar dan Narkoba

28 April 2026

Lhokseumawe — Upaya pencegahan kenakalan remaja terus diperkuat melalui pendekatan edukatif. Salah satunya dilakukan Kapolsek Banda Sakti, AKP Hanafiah, S.Ag.,...

Patroli Sambangi SPBU, Polsek Muara Dua Imbau Warga Jaga Kamtibmas

28 April 2026

Lhokseumawe — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Muara Dua, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli...

Patroli Dialogis di Terminal Penumpang Jalan Pase, Polisi Jaga Keamanan dan Cegah Guantibmas

28 April 2026

Lhokseumawe — Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli...

Terbaru

Kejari Aceh Utara Musnahkan Narkotika dan Senpi Rakitan

28 April 2026

Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SMPN 3 Meurah Mulia, Edukasi Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

28 April 2026

Trending

  • Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Patroli Syariat di Penginapan, Temukan Penggunaan Surat Nikah Palsu

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Anggota DPR-RI Irsan Sosiawan Gelar Silaturahmi di Lhoksukon, Ajak Kader Kerja Maksimal untuk Rakyat

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • 27 Pelanggar Terjaring Dalam Razia Busana di Aceh Utara

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Perkuat Kebangsaan, Anggota DPR-RI Irsan Sosiawan Gelar Silaturahmi di Lhoksukon

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.