Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polresta Banyumas Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan

NT by NT
17 April 2025
in Nasional
A A

Banyumas – Kepolisian Resor Kota Banyumas, melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, pada Senin (14/4/2025) lalu.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, mengonfirmasi bahwa ketiga tersangka yang ditangkap adalah TPP (20), AM (26), keduanya warga Desa Pliken, dan RP (28), warga Desa Ledug, Kecamatan Kembaran. Mereka diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pria berinisial IP (40), warga Desa Pliken.

Baca juga

No Content Available

Peristiwa tragis ini bermula pada pagi hari, sekitar pukul 07.00 WIB, saat para tersangka sedang berkumpul di sebuah warung pecel di Desa Pliken. Korban, yang sebelumnya telah menggadaikan sepeda motornya kepada salah satu tersangka, TPP, mendatangi para pelaku untuk menebus kendaraan tersebut.

Terjadi cekcok antara korban dan para tersangka setelah korban berusaha membawa kabur sepeda motor tanpa membayar tebusannya.

“Setelah cekcok, korban kabur dengan sepeda motornya, dan para pelaku mengejarnya. Terjadi pengeroyokan di lokasi tersebut,” ujar Kompol Andriansyah. Pemilik warung yang melihat peristiwa tersebut mencoba melerai dan meminta para pelaku tidak berbuat keributan di warungnya, lalu membawa korban ke area kandang sapi.

Namun, situasi semakin memanas ketika salah satu tersangka memukuli korban dengan batu. Korban yang dalam kondisi tak berdaya kemudian ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku. Seorang warga yang melihat kejadian itu segera melapor ke pihak kepolisian, yang langsung mendatangi lokasi dan membawa korban ke RSUD Margono. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi berhasil menangkap ketiga tersangka kurang dari 24 jam, selain itu Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian, batu, dua unit sepeda motor, dan handphone. “Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” tambah Kompol Andriansyah.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHP, yakni melakukan kekerasan bersama-sama yang menyebabkan kematian orang, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun

Sumber: rri.co.id

Tags: tiga tersangka pembunuhan
Share234Tweet146Send

Konten terkait

 Mahasiswa Unirazak Malaysia Kunjungi Fisipol Unimal

20 Mei 2025

  Lhokseumawe – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Malikussaleh menerima kunjungan puluhan mahasiswa dari Universiti Tun Abdul...

Mendikdasmen Paparkan Inovasi Digital Rumah Pendidikan

18 Mei 2025

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu'ti, memperkenalkan inisiatif digital unggulan bernama Rumah Pendidikan dalam...

Program Cek Kesehatan Gratis Capai 5,8 Juta Peserta, Menkes Targetkan 40 Juta di Akhir 2025

18 Mei 2025

JAKARTA – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diluncurkan pemerintah pada 10 Februari 2025 telah mencatatkan pencapaian signifikan dengan jumlah...

Indonesia-Australia Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis untuk Wujudkan Perdamaian dan Kemakmuran Regional

18 Mei 2025

JAKARTA-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, sepakat untuk memperdalam kerja sama strategis antara kedua negara...

Terbaru

Pemuda Aceh Utara Ditangkap Polisi, Dua Pucuk Senpi Diamankan

24 Mei 2025

Polairud Sapa Nelayan Pusong Lama, Ajak Jaga Kebersihan dan Waspada Premanisme

24 Mei 2025

Trending

  • Pemuda Aceh Utara Ditangkap Polisi, Dua Pucuk Senpi Diamankan

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar : Penipuan, Pemalsuan STNK, dan Pencurian Kendaraan Bermotor

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Menjalin Kedekatan, Kapolres Lhokseumawe Silaturahmi ke Dayah Nahdatul Ulum Temui Waled Bayu

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Sambut Kunjungan Pimpinan dan Ketua Komisi DPRK Aceh Utara, Bahas Kamtibmas Wilayah

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Ketua DPRK Aceh Utara Apresiasi Kapolres Lhokseumawe atas Keberhasilan Ungkap Kasus Premanisme dan Curanmor

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.