Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO

MA by MA
8 April 2026
in News
A A

Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe merilis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 1,5 kilogram. Dalam kasus ini, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini disampaikan kepada awak saat konfrensi pers oleh Kapolres Lhokseumawe ABBP Dr. Ahzan., S.H, S.I.K., M.S.M., M.H didampingi Kasat Narkoba IPTU Arizal dan Kasi Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarasi., S.H., M.M dihadapan sejumlah awak media yang berlangsung digedung serbaguna Polres Lhokseumawe, rabu (8/4/2026) pagi.

Baca juga

Polisi Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah di Kampung Jawa Baru, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

23 Juli 2026

Polisi Hadir di Jam Sibuk, Personel Polsek Meurah Mulia Amankan Arus Lalu Lintas dan Bantu Pelajar Menyeberang

23 Juli 2026

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rencana transaksi sabu dalam jumlah besar. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.

Diketahui, terdapat dua lokasi kejadian dalam upaya transaksi ini. Pada lokasi pertama di kawasan Simpang Ujong Pacu, Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, transaksi sempat batal karena pelaku merasa situasi tidak aman. Selanjutnya, pelaku berpindah ke lokasi kedua di wilayah Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Di lokasi kedua inilah tim Satresnarkoba melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AN, warga Kabupaten Bireuen. Sementara tiga rekannya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 1.501,36 gram. Barang haram tersebut terdiri dari satu paket besar seberat sekitar 1 kilogram yang dikemas dalam plastik warna hijau bergambar alpukat, serta lima paket lainnya dengan total berat sekitar 500 gram.

Selain itu, petugas juga menyita satu buah handuk yang digunakan untuk membungkus sabu, satu unit sepeda motor tempat penyimpanan barang di dalam jok, serta satu unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi.

“Barang bukti sabu tersebut disembunyikan di dalam jok sepeda motor dengan dibungkus handuk untuk mengelabui petugas,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lhokseumawe guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan acaman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda paling banyak kategori VI (Rp 10.000.000-, per hari) .

Polres Lhokseumawe menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Polisi Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah di Kampung Jawa Baru, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

23 Juli 2026

Lhokseumawe – Personel Polsek Banda Sakti bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran satu unit rumah permanen di Dusun Kenari, Gampong Kampung...

Polisi Hadir di Jam Sibuk, Personel Polsek Meurah Mulia Amankan Arus Lalu Lintas dan Bantu Pelajar Menyeberang

23 Juli 2026

Lhokseumawe – Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama Polri. Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan pengaturan arus...

Wakapolres Lhokseumawe Pimpin Gaktiblin di Polsek Banda Sakti, Tekankan Disiplin dan Pengawasan Senjata Api

23 Juli 2026

Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA, memimpin langsung pelaksanaan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Polsek Banda...

Respon Cepat Laporan Warga, Team Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Tujuh Sepeda Motor dari Kelompok Remaja

23 Juli 2026

Lhokseumawe – Team Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan di wilayah...

Terbaru

Polisi Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah di Kampung Jawa Baru, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

23 Juli 2026

Polisi Hadir di Jam Sibuk, Personel Polsek Meurah Mulia Amankan Arus Lalu Lintas dan Bantu Pelajar Menyeberang

23 Juli 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1963 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Lampu, Kamera, Aksi! Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unimal Unjuk Karya Lewat “Its Movie Time”

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Kapolsek Blang Mangat Perkuat Sinergi dengan Ketua Pemuda 22 Desa, Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.