Babel. Pihak kepolisian berhasil menggerebek aktivitas tambang timah inkonvensional (TI) Ilegal di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah yang dilakukan di kawasan permukiman penduduk.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel, AKBP M. Iqbal Surbakti, mengatakan bahwa aktivitas di kawasan tersebut dilakukan sejumlah kelompok masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Tambang ini juga berjarak beberapa meter dari rumah warga yang dianggap membahayakan masyarakat sekitar.
“Setelah menerima laporan masyarakat lalu kita lakukan penertiban,” ujar, Kasubdit IV Tipidter, dilansir dari laman beritasatu, Rabu (30/7/25).
Dalam kesempatannya, ia menjelaskan dari hasil penggerebekan tersebut polisi menemukan beberapa mesin penambang timah.
“Pada saat anggota mendatangi lokasi tersebut ditemukan tiga unit mesin TI sedang beraktivitas yang dilakukan masyarakat sekitar, jelasnya.
Selanjutnya, ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan di kawasan tanpa izin apalagi di kawasan penduduk.
“Anggota memberikan imbauan kepada para penambang untuk menghentikan aktivitasnya dan mengangkat mesin TI sebu- sebu,” tutupnya.
Sumber : Tribratanews.polri.go.id
Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…
Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…
LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…
ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…
ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…
Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…