Babel. Pihak kepolisian berhasil menggerebek aktivitas tambang timah inkonvensional (TI) Ilegal di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah yang dilakukan di kawasan permukiman penduduk.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel, AKBP M. Iqbal Surbakti, mengatakan bahwa aktivitas di kawasan tersebut dilakukan sejumlah kelompok masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Tambang ini juga berjarak beberapa meter dari rumah warga yang dianggap membahayakan masyarakat sekitar.
“Setelah menerima laporan masyarakat lalu kita lakukan penertiban,” ujar, Kasubdit IV Tipidter, dilansir dari laman beritasatu, Rabu (30/7/25).
Dalam kesempatannya, ia menjelaskan dari hasil penggerebekan tersebut polisi menemukan beberapa mesin penambang timah.
“Pada saat anggota mendatangi lokasi tersebut ditemukan tiga unit mesin TI sedang beraktivitas yang dilakukan masyarakat sekitar, jelasnya.
Selanjutnya, ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan di kawasan tanpa izin apalagi di kawasan penduduk.
“Anggota memberikan imbauan kepada para penambang untuk menghentikan aktivitasnya dan mengangkat mesin TI sebu- sebu,” tutupnya.
Sumber : Tribratanews.polri.go.id
Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti jajaran Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dan pengamanan di sejumlah…
Lhokseumawe - Suasana penuh kehangatan dan kepedulian mewarnai kegiatan santunan anak yatim yang dilaksanakan jajaran…
Lhokseumawe - Personel Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta kembali melaksanakan patroli…
Lhokseumawe - Personel Polsek Dewantara, jajaran Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan…
Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap…
Lhokseumawe - Senja kian mendekat di langit Lhokseumawe, ketika satu per satu wartawan memasuki GOR…