HUKUM

Peredaran 6,8 Kg Sabu Digagalkan di Kendari, Tiga Tersangka Diamankan

Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara melalui Tim Unit 2 Subdit 3 berhasil mengungkap tiga kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu selama bulan Juli 2025.

 

Dari operasi tersebut, tiga orang tersangka berinisial AD (30), AS (28), dan AR (30) berhasil diamankan dengan total barang bukti sabu yang disita mencapai 6.812,6 gram. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sultra dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

 

Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025 di Kota Kendari. Tersangka AS diamankan di BTN Perumnas Poasia No. B3, Jalan Kijang, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia.

 

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan dua bungkus besar dan sebelas sachet sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3.241,6 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AS diketahui dikendalikan oleh seseorang berinisial DJ melalui komunikasi via handphone.

 

Keesokan harinya, Minggu, 13 Juli 2025, penangkapan kedua dilakukan di Kabupaten Kolaka. Tersangka AD ditangkap di rumahnya yang terletak di Desa Tondowolio, Kecamatan Tanggetada. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 21 bungkus sabu dan satu timbangan digital yang disimpan di kamar dan dapur rumah tersebut.

 

Total sabu yang disita dari tersangka AD sebesar 2.037 gram. AD diketahui berperan sebagai kurir dan penyimpan barang, yang dikendalikan oleh seseorang berinisial MA.

 

Kasus ketiga diungkap pada Rabu, 30 Juli 2025, di Kota Kendari. Tersangka AR diamankan di rumah kos miliknya yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu. Dalam penggeledahan, ditemukan dua sachet sabu di rak lemari dengan berat bruto 1.534 gram. Tersangka AR juga dikendalikan oleh seseorang berinisial R melalui perintah via telepon.

 

Secara keseluruhan, dalam tiga kasus tersebut Polda Sultra berhasil mengamankan tiga tersangka laki-laki dan menyita barang bukti sabu dengan total berat 6.812,6 gram.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, dalam Konferensi Pers yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, Jumat 1 Agustus 2025 menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap jaringan pengedar narkotika.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi yang dapat membantu aparat dalam menindak pelaku peredaran narkoba. Menurutnya, perang terhadap narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat demi melindungi generasi muda dari kehancuran akibat narkoba.

MA

Recent Posts

Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman dan Lancar

Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman…

18 jam ago

Patroli Malam Polsek Samudera Sasar Titik Rawan dan Lokasi Berkumpul Pemuda, Cegah Gangguan Kamtibmas

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Samudera Polres Lhokseumawe mengintensifkan patroli malam dengan menyasar sejumlah titik rawan…

19 jam ago

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Hadir di Pusat Keramaian, Perkuat Rasa Aman Masyarakat Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe terus mengoptimalkan kehadiran personel di tengah masyarakat melalui kegiatan…

19 jam ago

Kebakaran Ilalang di Belakang SMAN 4 Lhokseumawe Berhasil Dipadamkan, Polisi Imbau Warga Waspada Musim Kemarau

LHOKSEUMAWE – Kebakaran lahan rumput ilalang terjadi di belakang SMA Negeri 4, Desa Cot Girek,…

19 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Beri Dukungan Penuh untuk Finalis Putri Pariwisata Indonesia 2026 Asal Aceh

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menerima audiensi Zaskya Syiti…

19 jam ago

Sambangi SPBU dan Titik Rawan, Polsek Meurah Mulia Perkuat Patroli Malam Jaga Kamtibmas

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe meningkatkan patroli malam dengan menyambangi SPBU Meurah…

19 jam ago