Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Peredaran 6,8 Kg Sabu Digagalkan di Kendari, Tiga Tersangka Diamankan

MA by MA
2 Agustus 2025
in HUKUM
A A

Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara melalui Tim Unit 2 Subdit 3 berhasil mengungkap tiga kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu selama bulan Juli 2025.

 

Baca juga

Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman dan Lancar

31 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Samudera Sasar Titik Rawan dan Lokasi Berkumpul Pemuda, Cegah Gangguan Kamtibmas

31 Juli 2026

Dari operasi tersebut, tiga orang tersangka berinisial AD (30), AS (28), dan AR (30) berhasil diamankan dengan total barang bukti sabu yang disita mencapai 6.812,6 gram. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sultra dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

 

Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025 di Kota Kendari. Tersangka AS diamankan di BTN Perumnas Poasia No. B3, Jalan Kijang, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia.

 

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan dua bungkus besar dan sebelas sachet sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3.241,6 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AS diketahui dikendalikan oleh seseorang berinisial DJ melalui komunikasi via handphone.

 

Keesokan harinya, Minggu, 13 Juli 2025, penangkapan kedua dilakukan di Kabupaten Kolaka. Tersangka AD ditangkap di rumahnya yang terletak di Desa Tondowolio, Kecamatan Tanggetada. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 21 bungkus sabu dan satu timbangan digital yang disimpan di kamar dan dapur rumah tersebut.

 

Total sabu yang disita dari tersangka AD sebesar 2.037 gram. AD diketahui berperan sebagai kurir dan penyimpan barang, yang dikendalikan oleh seseorang berinisial MA.

 

Kasus ketiga diungkap pada Rabu, 30 Juli 2025, di Kota Kendari. Tersangka AR diamankan di rumah kos miliknya yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu. Dalam penggeledahan, ditemukan dua sachet sabu di rak lemari dengan berat bruto 1.534 gram. Tersangka AR juga dikendalikan oleh seseorang berinisial R melalui perintah via telepon.

 

Secara keseluruhan, dalam tiga kasus tersebut Polda Sultra berhasil mengamankan tiga tersangka laki-laki dan menyita barang bukti sabu dengan total berat 6.812,6 gram.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, dalam Konferensi Pers yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, Jumat 1 Agustus 2025 menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap jaringan pengedar narkotika.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi yang dapat membantu aparat dalam menindak pelaku peredaran narkoba. Menurutnya, perang terhadap narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat demi melindungi generasi muda dari kehancuran akibat narkoba.

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Haji Uma Gerak Cepat Bantu 3 ART Aceh yang Disiksa Majikan di Malaysia

18 Juni 2026

JAKARTA - Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman yang akrab disapa Haji Uma, bergerak cepat mengawal kasus...

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara SIM

5 Oktober 2025

Banda Aceh - Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kembali berhasil digagalkan oleh petugas Avsec Angkasa Pura Indonesia II Bandara SIM bersama...

Pemusnahan 3,9 Kg Sabu di Kaltara, Selamatkan 78.774 jiwa Dari Ancaman Narkoba

4 Oktober 2025

Kaltara - Polda Kaltara menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang bulan...

Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan

4 Oktober 2025

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang tersangka atas kasus kematian seorang wanita berinisial AN (27) asal Jawa...

Terbaru

Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman dan Lancar

31 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Samudera Sasar Titik Rawan dan Lokasi Berkumpul Pemuda, Cegah Gangguan Kamtibmas

31 Juli 2026

Trending

  • Kapolres Lhokseumawe Beri Dukungan Penuh untuk Finalis Putri Pariwisata Indonesia 2026 Asal Aceh

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman dan Lancar

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.