Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Pemerintah Aceh Siapkan Strategi Penertiban Tambang Ilegal

MA by MA
4 Oktober 2025
in Daerah
A A

Banda Aceh – Persoalan tambang ilegal di Aceh kembali menjadi perbincangan serius setelah rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) merekomendasikan penghentian seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin. Isu ini dibahas dalam Dialog Banda Aceh Pagi, Kamis (2/10/2025), menghadirkan Saed Faisal, S.T., M.T., Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, dan Afifuddin Acal, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Aceh.

 

Baca juga

Polairud Polres Lhokseumawe Sambangi Nelayan di PPI Pusong Lama, Ingatkan Waspada Cuaca dan Jaga Kebersihan Lingkungan

3 Agustus 2026

Polsek Banda Sakti Amankan Terduga Pelaku Pencurian Tas Milik Pengunjung Pondok Al-Fatih

3 Agustus 2026

Saed Faisal menegaskan, pemerintah provinsi mendukung penuh langkah DPRA. Ia menyebutkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal merugikan negara sekaligus menimbulkan dampak lingkungan yang luas. “Kerusakan ekologis sudah terlihat jelas, terutama di daerah aliran sungai dan kawasan hutan. Pemerintah Aceh siap memperkuat pengawasan bersama aparat penegak hukum. Penertiban tidak boleh berhenti di level pekerja, tetapi harus menyasar aktor utama,” ujarnya.

 

Menurut Saed, pihaknya tengah menyiapkan strategi penertiban yang berkelanjutan, termasuk pencabutan izin perusahaan yang terbukti melanggar. Ia menekankan perlunya regulasi yang jelas agar aktivitas pertambangan tidak lagi berjalan di luar jalur hukum.

 

Sementara itu, Afifuddin Acal dari Walhi Aceh menyoroti dampak sosial dan ekologis tambang ilegal. Berdasarkan pemantauan Walhi, hampir separuh kegiatan pertambangan tanpa izin berada di kawasan hutan lindung.

 

“Tambang ilegal bukan hanya soal kehilangan penerimaan negara, tetapi juga ancaman bagi masyarakat lokal. Air sungai tercemar merkuri, pertanian terganggu, dan ruang hidup warga semakin menyempit. Yang ironis, justru pekerja kecil yang ditangkap, sementara pemodal besar masih bebas,” katanya.

 

Afifuddin juga menyinggung temuan Pansus DPRA terkait aliran dana dari tambang ilegal yang mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun. Ia menilai, kondisi ini menunjukkan adanya jaringan terstruktur yang harus diusut hingga tuntas.

 

“Kalau hanya pekerja lapangan yang ditindak, masalah tidak akan pernah selesai. Harus ada keberanian menyentuh aktor besar yang mengendalikan,” tegasnya.

 

Dialog ini menegaskan, baik pemerintah maupun organisasi lingkungan hidup sepakat bahwa tambang ilegal memberi kerugian besar bagi Aceh. Momentum rapat paripurna DPRA dianggap menjadi titik balik untuk menata ulang tata kelola sumber daya alam agar lebih transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Sumber : https://rri.co.id/aceh/berita-terkini

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Jubir Pemkab Aceh Utara Benarkan Pernyataan BEM UI Terkait Kondisi Aceh Pascabanjir

3 Juli 2026

BANDA ACEH - Juri Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli membenarkan pernyataan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terkait...

KIP Lhokseumawe Tetapkan Pemilih Berkelanjutan Triwulan Dua Bertambah Signifikan

1 Juli 2026

LHOKSEUMAWE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun...

Dua remaja Aceh Utara dilaporkan hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari

24 Juni 2026

LHOKSEUMAWE — Dua remaja asal Desa Meunasah Rayeuk LB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan hilang setelah berkunjung ke kawasan...

Sebuah truk tanpa nomor polisi sedang berlalu lalang angkut tanah. (Foto: Jamal Hantu Rimba)

Tidak Ditertibkan, Truk Angkutan Tanah di Jambo Aye Bisa Merusak Lingkungan

24 Juni 2026

ACEH UTARA – Aktivitas lalu lalang truk angkutan tanah di wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, kian meresahkan...

Terbaru

Polairud Polres Lhokseumawe Sambangi Nelayan di PPI Pusong Lama, Ingatkan Waspada Cuaca dan Jaga Kebersihan Lingkungan

3 Agustus 2026

Polsek Banda Sakti Amankan Terduga Pelaku Pencurian Tas Milik Pengunjung Pondok Al-Fatih

3 Agustus 2026

Trending

  • Kapolres Lhokseumawe Beri Dukungan Penuh untuk Finalis Putri Pariwisata Indonesia 2026 Asal Aceh

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman dan Lancar

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1967 shares
    Share 787 Tweet 492
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1223 shares
    Share 489 Tweet 306
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.