Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Mengaku Khilaf, KPK Minta Maaf ke Panglima TNI Usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
28 Juli 2023
in Nasional
A A

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono karena telah menangkap tangan dan menetapkan tersangka pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dari lingkup militer.

Untuk diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi setelah menangkap tangan bawahannya, Letkol (Adm) TNI Afri Budi Cahyanto.

Baca juga

Foto : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah itu akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap pada Rabu, 17 September 2025, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) secara daring (Dok KPK)

KPK Gelar Lelang Barang Rampasan Negara, Aanwijzing Dibuka 11 September 2025

5 September 2025

Pejabat Pemkot Mataram Dilarang Terima Bingkisan Lebaran

12 Maret 2025

Baca juga : KPK Ungkap Kasus Suap di Basarnas

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya memahami semestinya penanganan dugaan korupsi Henri dan Afri ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Pernyataan ini Tanak sampaikan usai menggelar audiensi dengan sejumlah petinggi militer termasuk Komandan Pusom (Danpuspom) TNI, Marsekal Muda R Agung Handoko.

“Kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan,” kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

Menurut Tanak, saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) lalu, tim KPK memahami Afri merupakan prajurit TNI.

Namun, kata Tanak, penyelidik KPK khilaf sehingga Afri tetap diciduk dan diproses hukum oleh KPK hingga mendapat status tersangka.

“Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK,” tutur Tanak.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas. Ia juga merupakan prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Letkol Adm.

Mereka diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023 dari berbagai pihak. KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka Sebagian dari terduga penyuap itu adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Mereka memberikan uang sekitar Rp 5 miliar kepada Henri melalui Afri karena ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan peralatan di Basarnas.

Pengusutan dugaan korupsi di Basarnas diungkap ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023). Sementara itu, Henri menyatakan siap bertanggung jawab atas kebijakannya sebagai Kepala Basarnas.

Ia mengaku uang yang diterima melalui Afri bukan untuk kebutuhan pribadi melainkan kantor.

“Tujuannya memang untuk itu,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com.

Dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, pihak TNI menilai KPK tidak melakukan penetapan hukum Henri dan Afri tidak sesuai prosedur.[]

Sumber : Kompas.com
Tags: BasarnasKPK
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Mahasiswa UTM, KKNT Olah Lumpur Banjir Jadi Batu Bata di Paya Rabo Lhok

30 Januari 2026

Aceh Utara — Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM).melaksanakan kegiatan pengolahan lumpur sisa banjir menjadi...

Konsorsium PTN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh

29 Januari 2026

Aceh Utara - Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Ketahanan Bencana menyalurkan bantuan kemanusiaan ke dua provinsi terdampak banjir akibat badai siklon,...

Dari Data ke Narasi: Mengemas Peran UMKM dalam Perekonomian Daerah di Era Digital

7 Januari 2026

Di tengah arus informasi secara digital yang terjadi secara cepat, telah ikut menciptakan dinamika perekonomian secara global pula. Sektor usaha...

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Terbaru

Kasat Intelkam dan Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara Diganti

10 Maret 2026

Polsek Banda Sakti Amankan Shalat Tarawih di Masjid Syuhada Mon Geudong

10 Maret 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1917 shares
    Share 767 Tweet 479
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Kasat Intelkam dan Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara Diganti

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.