Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

KPK dan Kemendagri Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah untuk Cegah Korupsi

MA by MA
5 Februari 2025
in Nasional, Polri
A A
: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) sepakat memperkuat pengawasan perizinan di daerah (foto: Dok KPK)

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) sepakat memperkuat pengawasan perizinan di daerah (foto: Dok KPK)

Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), sepakat untuk memperkuat pengawasan perizinan di daerah.

Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri pada Rabu (5/2/2025).

Baca juga

Foto : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah itu akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap pada Rabu, 17 September 2025, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) secara daring (Dok KPK)

KPK Gelar Lelang Barang Rampasan Negara, Aanwijzing Dibuka 11 September 2025

5 September 2025

Pejabat Pemkot Mataram Dilarang Terima Bingkisan Lebaran

12 Maret 2025

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya pengawasan perizinan di daerah yang memegang peran sentral dalam kemajuan perekonomian nasional. Berdasarkan kajian KPK, aturan perizinan yang masih tumpang tindih di berbagai instansi perlu diselaraskan agar pelayanan publik berjalan dengan baik. “Setiap unit kerja mengeluarkan aturan masing-masing, padahal semestinya bisa diselaraskan oleh instansi terkait,” ujar Setyo.

Upaya pencegahan korupsi pun dilakukan. KPK telah memetakan titik rawan korupsi dalam delapan fokus area pada Monitoring Center for Prevention (MCP). Dalam MCP 2023, sektor perizinan masuk dalam salah satu fokus area dengan nilai 76 dari skala 100 secara nasional. Tahun ini, sektor perizinan masuk dalam area pelayanan publik dengan nilai 78, yang diharapkan dapat menutup celah gratifikasi, pungutan liar, dan suap.

“Perizinan seharusnya menjadi zona terbuka, tapi justru seringkali tertutup. Digitalisasi semestinya memudahkan pelayanan publik, bukan malah menciptakan celah korupsi,” kata Setyo.

Setyo juga menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi antarinstansi untuk menutup celah-celah yang memungkinkan terjadinya gratifikasi, suap, dan pungutan liar. Ia berharap, MoU ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem layanan perizinan mereka.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mendukung penuh langkah ini. Menurutnya, pengawasan perizinan daerah selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Seperti temuan KPK, masih ada pelanggaran perizinan di daerah. Kami membangun sistem agar tidak ada tatap muka yang berpotensi menimbulkan korupsi. Pengawasan yang baik akan mencegah tindakan korupsi sekaligus mempermudah perizinan untuk mendorong investasi,” kata Tito.

MoU yang ditandatangani ini mencakup tiga poin utama: pertama, mengatasi hambatan dalam proses perizinan di daerah; kedua, membangun koordinasi antarinstansi untuk mencegah korupsi yang menghambat investasi; dan ketiga, membentuk tim koordinasi pengawasan penyelenggaraan perizinan.

Sebagai tindak lanjut, KPK, Kemendagri, Kejagung, Polri, dan Bappisus bersepakat untuk membentuk tim koordinasi pengawasan yang akan memperkuat pertukaran data dan informasi serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka pengawasan yang lebih efektif.

Selain Setyo dan Tito, MoU ini juga diteken oleh Jaksa Agung Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, Direktur Korsup KPK Wilayah III Ely Kusumastuti, serta Direktur PJKAKI KPK Kartika Handaruningrum turut hadir dalam acara tersebut. Sebanyak 924 peserta dari pemerintah daerah turut serta dalam forum ini, baik secara langsung maupun daring.

Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan akan tercipta sistem pengawasan perizinan yang lebih transparan, efisien, dan dapat mencegah praktik korupsi yang selama ini menghambat perkembangan ekonomi dan investasi di daerah.

sumber : InfoPublik.id

Tags: BappisusCegah KorupsiKPKPerizinan Daerah
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Mahasiswa UTM, KKNT Olah Lumpur Banjir Jadi Batu Bata di Paya Rabo Lhok

30 Januari 2026

Aceh Utara — Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM).melaksanakan kegiatan pengolahan lumpur sisa banjir menjadi...

Konsorsium PTN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh

29 Januari 2026

Aceh Utara - Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Ketahanan Bencana menyalurkan bantuan kemanusiaan ke dua provinsi terdampak banjir akibat badai siklon,...

Dari Data ke Narasi: Mengemas Peran UMKM dalam Perekonomian Daerah di Era Digital

7 Januari 2026

Di tengah arus informasi secara digital yang terjadi secara cepat, telah ikut menciptakan dinamika perekonomian secara global pula. Sektor usaha...

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Terbaru

Kasat Intelkam dan Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara Diganti

10 Maret 2026

Polsek Banda Sakti Amankan Shalat Tarawih di Masjid Syuhada Mon Geudong

10 Maret 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1917 shares
    Share 767 Tweet 479
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Kasat Intelkam dan Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara Diganti

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.